Bungkus Rokok Harus Bikin Ilfil? YLKI: Desainnya Jangan Menarik!
Hai, guys! Kalian pernah nggak sih mikir, kenapa bungkus rokok tuh desainnya suka yang menarik-menarik gitu? Nah, kali ini kita bakal bahas soal itu dari sudut pandang Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Yuk, kita simak!
YLKI: Bungkus Rokok Jangan Bikin Tergoda!¶
image just illustration
Ketua YLKI, Tulus Abadi, baru-baru ini mengungkapkan kekhawatirannya soal desain kemasan rokok yang menurutnya “nggak normal”. Kok bisa? Jadi, menurut beliau, bungkus rokok yang menarik justru bisa bikin orang, apalagi anak muda, jadi pengen nyoba-nyoba. Kan nggak lucu ya, kalau gara-gara bungkus yang kece malah jadi kecanduan.
Kenapa Bungkus Rokok Harus “Ilfil”?¶
Tulus Abadi berpendapat, idealnya, kemasan rokok itu dibuat se-tidak-menarik mungkin. Tujuannya jelas, biar nggak ada yang tertarik, khususnya anak-anak dan remaja. Bayangin aja, kalau bungkusnya flat dan nggak ada gambar-gambar yang menggoda, mungkin orang jadi mikir dua kali sebelum beli.
“Di dalam konteks perlindungan konsumen, kemasan rokok memang idealnya dibuat tidak semenarik mungkin. Bahkan, kalau kita merujuk ke negara-negara lain, itu sudah dilarang total adanya iklan dan promosi rokok,” ujarnya dalam sebuah diskusi.
Standarisasi Kemasan: Bentuk Perlindungan Konsumen¶
Menurut YLKI, standarisasi kemasan rokok itu penting banget. Ini semua demi melindungi konsumen, baik yang udah jadi perokok aktif maupun calon perokok. Pemerintah juga udah ngeluarin PP Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur soal ini. Intinya, bungkus rokok harus dibuat standar dan nggak boleh lagi jadi pemicu orang untuk merokok.
Regulasi ini juga meningkatkan ukuran peringatan kesehatan bergambar pada bungkus rokok, dari 40 persen jadi 50 persen. Tapi, ada satu masalah nih, YLKI pernah survei, dan ternyata peringatan itu sering ketutup sama pita cukai. Waduh, kan jadi sia-sia ya? Makanya, dengan peraturan yang baru, YLKI berharap peringatan bergambar 50 persen ini nggak bakal tertutup lagi.
Pemerintah Harus Gercep!¶
YLKI juga berharap Kementerian Kesehatan segera menyusun Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) untuk standarisasi rokok. Soalnya, rencana ini sempat tertunda dari tahun 2024. Jadi, kita tunggu aja ya, guys, semoga peraturan ini bisa segera terealisasi dan benar-benar melindungi kita semua.
Kesimpulan¶
Intinya, YLKI pengen bungkus rokok tuh jangan jadi sesuatu yang menarik perhatian, apalagi bikin orang jadi pengen nyoba. Dengan adanya standarisasi kemasan, diharapkan konsumsi rokok bisa menurun, terutama di kalangan anak muda.
Gimana menurut kalian, guys? Setuju nggak sama pendapat YLKI? Yuk, kasih komentar di bawah! Atau, kalau kalian punya info lain yang berkaitan, jangan ragu buat berbagi ya! Kalau mau tahu lebih banyak info menarik lainnya, jangan lupa mampir lagi ke sini ya!
Posting Komentar