"Korban BMT Mitra Umat Curhat ke DPRD Jateng, Cari Keadilan!"

Table of Contents

Waduh, gawat! Korban BMT Mitra Umat Pekalongan Sampai Curhat ke DPRD Jateng, Ada Apa Ini?

Hai, guys! Kalian pernah gak sih ngerasa kesel banget karena uang tabungan gak bisa dicairin? Nah, ini yang lagi dirasain sama para korban Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) BMT Mitra Umat di Pekalongan. Mereka sampai ngadu ke DPRD Jateng, lho! Penasaran kan ada apa? Yuk, kita bahas lebih lanjut!

Korban BMT Mengadu
image just illustration

Awal Mula Masalah: Tabungan Macet

Jadi gini ceritanya, para anggota BMT Mitra Umat ini udah gak bisa narik uang tabungan mereka sejak April 2024. Bayangin deh, udah nabung susah payah, eh malah gak bisa diambil. Mereka akhirnya membentuk paguyuban dan didampingi Ketua DPRD Kota Pekalongan, Muhammad Azmi Basyir, untuk mengadukan nasib mereka ke DPRD Jateng di Semarang pada Kamis (16/1).

Keluhan Para Korban dan Harapan Mereka

Para korban ini bener-bener berharap ada titik terang atas masalah ini. Mereka pengen banget ada audit ke BMT tersebut. Menurut mereka, Pemkot Pekalongan gak punya wewenang buat ngadain audit. Nah, mereka berharap DPRD Jateng dan Dinkop Jateng bisa memberikan solusi. Soalnya, sebagian besar korban ini adalah masyarakat kecil yang sangat bergantung pada tabungan tersebut.

Ketua Paguyuban Korban BMT Mitra Umat, Dede Jumantoro, bilang mereka udah mediasi sama Pemkot, tapi belum ada hasil. Bahkan, mereka juga udah lapor polisi. Polisi bilang perlu ada audit sebagai dasar untuk mengusut kasus ini.


Fakta Mengejutkan dari BMT Mitra Umat

Dede juga membeberkan data yang cukup mengejutkan. Berdasarkan Rapat Anggota Tahunan (RAT) terakhir, aset BMT ini sebesar Rp 7 miliar, dengan kredit macet mencapai Rp 30 miliar, dan kewajiban yang harus dibayar kepada 23.000 anggota sebesar Rp 87 miliar. Wow, angkanya fantastis!

Banyak juga program tabungan yang mereka punya, mulai dari tabungan anak sekolah, tabungan Idul Fitri, dan lain-lain. Tapi, pas mau dicairin, eh malah gak bisa. Jumlah tabungan anggota juga bervariasi, dari jutaan, puluhan juta, sampai ratusan juta. Ngeri juga ya!


Pihak Berwenang Angkat Bicara

Korban lain, Untung, mempertanyakan kenapa pihak-pihak yang punya wewenang gak bisa mengaudit BMT ini. “Ini kekonyolan yang luar biasa,” katanya. Dia juga bilang pernah dijanjikan audit selesai September, tapi ternyata gak ada kabarnya. Bahkan, anggota yang ikut RAT cuma 40 orang, padahal anggotanya lebih dari 20.000. Aneh ya?

Kabid Koperasi Dinkop Jateng, Endah Ariyanti, menjelaskan kalau pihaknya sudah berupaya sejak pertengahan 2024. Mereka sudah hadir saat RAT, tapi gak kuorum. Jadi, RAT-nya gak sah. Mereka juga udah minta pengurus bikin Lpj, tapi hasilnya nihil. Dinkop Jateng juga sudah mediasi dengan Wali Kota Pekalongan, tapi juga belum ada titik terang. Mereka juga udah minta BMT untuk diaudit Kantor Akuntan Publik (KAP), tapi sampai sekarang belum terealisasi.


DPRD Jateng Turun Tangan

Ketua Komisi C DPRD Jateng, Bambang Hariyanto, bilang kalau inti dari pertemuan ini adalah harus ada audit biar bisa menelusuri masalah dan jadi dasar polisi untuk mengusut kasus ini. Dia perintahkan Dinkop Jateng untuk segera melakukan audit. Dia juga berharap aturan dan wewenang memungkinkan. Jika ada biaya untuk audit, perlu dikoordinasikan. Bambang juga menekankan pentingnya fungsi pembinaan koperasi di Jateng agar gak ada lagi anggota yang dirugikan.

Yuk, Kita Kawal Bersama!

Nah, guys, dari cerita ini kita bisa lihat betapa pentingnya kehati-hatian dalam memilih tempat menyimpan uang. Kita juga harus terus mengawasi dan mengkritisi setiap kebijakan yang ada. Semoga masalah ini segera selesai dan para korban bisa mendapatkan hak mereka.


Gimana pendapat kalian tentang kasus ini? Apakah kalian punya pengalaman serupa? Yuk, kita diskusi di kolom komentar! Jangan lupa juga untuk bagikan artikel ini ke teman-teman kalian supaya mereka lebih waspada. Sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Posting Komentar