Uang Koin Lama Nggak Laku? Ini Cara Gampang Tukar Baru!

Table of Contents

Eh, punya koin atau uang kertas lama yang udah gak kepake? Jangan dibuang dulu, guys! Ternyata, uang-uang jadul itu masih bisa dituker jadi uang baru, lho! Gimana caranya? Yuk, kita bahas tuntas di sini!

Uang Kuno Masih Berharga! Gimana Sih Cara Tukarnya?

Uang Koin Lama Nggak Laku? Ini Cara Gampang Tukar Baru!
image just illustration

Pernah gak sih nemu koin atau uang kertas lama di laci atau lemari? Pasti kepikiran, “Ini udah gak laku, ya?” Eits, jangan salah! Uang jadul itu masih punya nilai dan bisa dituker dengan uang baru. Asal tau caranya aja, nih. Jadi, jangan buru-buru dibuang ya, siapa tau bisa jadi cuan!

Syarat dan Ketentuan Tukar Uang Jadul

Nah, sebelum kamu bergegas ke bank atau kantor BI, ada beberapa syarat yang perlu kamu tahu:

  • Batas Waktu: Uang jadul yang bisa ditukar punya batas waktu maksimal 10 tahun sejak tanggal pencabutannya. Jadi, jangan sampai telat ya!
  • Cek Tanggal Pencabutan: Ingat, tanggal pencabutan berbeda dengan tanggal terbit uang tersebut. Cek di situs resmi Bank Indonesia (BI) untuk memastikan.
  • Jenis Uang: Baik uang kertas maupun uang koin, semuanya bisa ditukar asalkan memenuhi syarat yang disebutkan di atas.

Langkah-Langkah Tukar Uang Jadul

Gampang banget kok, gak pake ribet:

  1. Siapkan Uang Jadul: Kumpulkan semua uang jadul yang ingin kamu tukarkan.
  2. Datangi Bank atau Kantor BI: Kamu bisa mendatangi bank umum atau kantor BI terdekat di seluruh Indonesia.
  3. Ke Loket Teller: Setelah sampai, langsung aja menuju loket teller untuk melakukan penukaran.

Daftar Uang Koin dan Uang Khusus Jadul yang Sudah Tidak Berlaku

Berikut beberapa contoh uang koin dan uang khusus (URK) yang sudah tidak berlaku dan bisa kamu tukarkan (dengan catatan belum melewati 10 tahun dari tanggal pencabutan):

Jenis Uang Tahun Terbit Tahun Dicabut
Koin Rp2 1970 15 November 1996
Koin Rp10 1971 15 November 1996
Koin Rp10 1979 15 November 1996
URK Rp10.000 1970 30 Agustus 2021
URK Rp1.000 1970 30 Agustus 2021
URK Rp20.000 1970 30 Agustus 2021
URK Rp200 1970 30 Agustus 2021
URK Rp2.000 1970 30 Agustus 2021
URK Rp25.000 1970 30 Agustus 2021
URK Rp250 1970 30 Agustus 2021
URK Rp500 1970 30 Agustus 2021
URK Rp5.000 1970 30 Agustus 2021
URK Rp750 1970 30 Agustus 2021
URK Rp100.000 1974 30 Agustus 2021
URK Rp10.000 1987 30 Agustus 2021
URK Rp10.000 1990 30 Agustus 2021
URK Rp200.000 1990 30 Agustus 2021
URK Rp125.000 1990 30 Agustus 2021
URK Rp250.000 1990 30 Agustus 2021
URK Rp750.000 1990 30 Agustus 2021
Koin Rp500 1991 1 Desember 2023
Koin Rp500 1997 1 Desember 2023
URK Rp300.000 1995 30 Agustus 2022
URK Rp850.000 1995 30 Agustus 2022
Koin Rp1.000 1993 1 Desember 2023

Catatan: Daftar di atas hanya sebagian contoh. Selalu cek situs resmi BI untuk daftar lengkapnya.

Jadi, gimana? Udah siap buat bongkar celengan dan nemuin harta karun tersembunyi? Jangan tunda lagi, segera tukarkan uang jadul kamu sebelum batas waktunya habis. Lumayan kan, bisa nambah isi dompet!

Jangan lupa, informasi ini penting banget buat kamu dan teman-temanmu yang mungkin punya koleksi uang jadul. Bagikan artikel ini dan mari kita sama-sama memanfaatkan kesempatan ini! Jika ada pertanyaan, jangan ragu untuk berkomentar di bawah ya! Sampai jumpa di artikel menarik berikutnya!

Posting Komentar