Waduh! Pasien BPJS di Fakfak Tengah Terpaksa Beli Obat Generik Sendiri, Kenapa?
Fakfak, Papua Barat - Kabar kurang mengenakkan datang dari pelosok Fakfak Tengah. Puskesmas di distrik ini lagi menghadapi masalah serius nih, yaitu kekurangan obat generik. Akibatnya, pasien yang pakai BPJS jadi repot, harus keluar duit sendiri buat beli obat di apotek. Kok bisa gini ya?
Puskesmas Fakfak Tengah Krisis Obat Generik¶
Kepala Puskesmas Fakfak Tengah, Bapak La Djoni, cerita langsung ke TribunPapuaBarat.com soal masalah ini. Waktu diwawancarai hari Rabu (19/2/2025) di Fakfak, beliau bilang stafnya dari gudang obat Puskesmas datang bawa surat dari Dinas Kesehatan. Surat itu isinya daftar obat-obatan yang stoknya habis. Wah, gawat!
“Pagi ini staf saya dari gudang obat Puskesmas datang menemui saya dan menyampaikan surat yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan di mana ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan dan penanggung jawab pembekalan memuat informasi daftar obat-obatan yang habis,” jelas Pak La Djoni.
Dari daftar itu, ternyata ada puluhan jenis obat generik yang kosong melompong. Padahal, obat generik ini yang paling sering dibutuhkan pasien. Yang bikin bingung lagi, obat-obatan ini bukan obat paten yang mahal, tapi obat generik yang seharusnya terjangkau.
Dana JKN Seharusnya untuk Obat¶
Pak La Djoni juga heran, karena setahunya, dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) itu kan sebagian dialokasikan buat beli obat. “Padahal rata-rata obat itu ialah obat generik bukan obat paten, dalam hal ini perlu saya sampaikan bahwa dana JKN dari hasil pembagian tentu ada sekian persen harus dialokasikan untuk kebutuhan obat,” terangnya lagi.
Seharusnya, kata beliau, masalah kehabisan obat generik ini nggak perlu terjadi. Soalnya, Puskesmas tiap bulan rutin bikin Rencana Kebutuhan Obat (RKO) dan dikirim ke Dinas Kesehatan Fakfak. RKO ini kayak daftar belanja obat bulanan Puskesmas.
“Tetapi seyogyanya kebutuhan obat generik itu, tidak bisa lagi disampaikan kalau stoknya kosong, karena kami di Puskesmas setiap bulannya sudah membuat Rencana Kebutuhan Obat (RKO) untuk dikirimkan ke Dinas Kesehatan Fakfak,” tegasnya.
Formularium Dinkes yang Tidak Berjalan?¶
Lebih lanjut, Pak La Djoni menjelaskan soal Formularium. Formularium ini semacam panduan buat Dinas Kesehatan Fakfak, obat apa saja yang harus dibeli. Jadi, Dinas Kesehatan punya gambaran jelas, obat mana yang prioritas dan nggak boleh sampai kehabisan stok.
“Sehingga kami di puskesmas punya Formularium dan di Dinas Kesehatan Fakfak juga punya Formularium,” jelasnya. Dengan adanya Formularium ini, seharusnya pembelian obat lebih terencana dan sesuai kebutuhan. Nggak asal beli atau malah kekurangan stok obat penting.
Menurut Pak La Djoni, beli obat itu nggak bisa kayak main tebak-tebakan, tapi harus pakai perencanaan yang matang. Formularium ini adalah wujud kebijakan, perintah dokter berdasarkan tenaga farmasi, dan disusun berdasarkan RKO yang sudah dibuat Puskesmas.
“Karena Formularium ialah bentuk kebijakan perintah dokter berdasarkan tenaga farmasi yang ditugaskan berdasarkan RKO tadi,” ujar Pak La Djoni.
Pasien BPJS Harus Beli Obat Sendiri, Malu Sekali!¶
Yang paling bikin sedih, pasien BPJS di Fakfak Tengah jadi korban krisis obat ini. Bayangkan, cuma buat dapat obat Amoxilin, tetes telinga, atau tetes mata saja, mereka harus keluar duit sendiri. Padahal kan mereka sudah punya BPJS, seharusnya semua biaya kesehatan sudah ditanggung.
“Pimpinan Puskesmas Fakfak Tengah tersebut dibuat bingung lantaran hanya untuk keperluan obat berupa Amoxilin dan tetes telinga serta tetes mata harus beli dengan JKN,” kata Pak La Djoni, mungkin maksudnya harus beli di luar dengan dana pribadi pasien BPJS.
Pak La Djoni cerita, dia sudah ngobrol sama teman-temannya di Sorong. Ternyata, dana JKN memang nggak bisa lagi dipakai buat beli obat. Lho, terus obatnya dari mana dong?
“Saya sudah menghubungi rekan-rekan saya di Sorong, kami sharing dan disampaikan dana JKN itu tidak bisa lagi untuk beli obat sebetulnya,” terangnya.
Seharusnya, kebutuhan obat itu sudah jadi tanggung jawab pemerintah daerah. Sudah ada jaminan dari daerah untuk urusan obat ini.
“Sebab dikatakannya, sudah barang tentu kebutuhan obat sudah ada jaminan dari daerah terkait kebutuhannnya.”
Pak La Djoni jujur merasa malu dengan kondisi ini. Masyarakat Fakfak Tengah sudah kenal baik dengan petugas Puskesmas, jadi keluhan soal obat ini baru sebatas omongan dari mulut ke mulut. Tapi, tetap saja ini memalukan. Pasien datang pakai BPJS, harusnya gratis, eh malah dikasih resep terus disuruh beli obat di luar.
“Jujur, karena kami masyarakat Fakfak Tengah ini baku kenal baik dengan kita jadi baru sebatas bicara keluhan dari mulut ke mulut, tetapi sejujurnya kami malu dengan kondisi ini, di mana orang (pasien) datang dengan BPJS seharusnya gratis, maka kami bikin copy resep dan harus beli di luar,” tuturnya dengan nada prihatin.
Retribusi Swasta dan Obat Kosong, Makin Runyam¶
Masalah ini jadi makin rumit kalau dikaitkan dengan pelayanan swasta di Puskesmas. Pak La Djoni bilang, kalau ada pihak swasta yang datang, Puskesmas ada retribusi berdasarkan Peraturan Daerah (Perda).
“Lalu dikatakannya, ada pihak swasta yang datang sudah jelas pihaknya lakukan retribusi dengan berdasarkan Perda.”
Nah, kalau pasien dapat pelayanan kayak swasta, bayar misalnya Rp 100.000 atau Rp 200.000, tapi pas mau dikasih obat ternyata obatnya kosong, kan jadi aneh. Masa iya pasien sudah bayar tapi masih harus beli obat sendiri?
“Sekarang kalau pasien mendapatkan pelayanan secara swasta dan dia bayar Rp 100.000 atau Rp 200.000 tetapi ternyata hasil resepan dokter mau kasi obat tertentu dan tidak ada obatnya, apakah kita harus membeli, tentu ini sangat memalukan,” katanya lagi.
Pak La Djoni menegaskan, kondisi ini nggak bisa dibiarkan terus-terusan. Masa kebutuhan obat generik saja harus beli di luar Puskesmas?
“Pihaknya menegaskan, tidak bisa secara terus menerus untuk kebutuhan obat generik harus membeli di luar.”
“Karena ini sekali lagi saya katakan, ini sudah sangat memalukan, kami sudah coba bicarakan ke Dinas dan saya terus terang kalau ada rapat-rapat lagi saya sudah malas ikut karena hanya sebatas mimpi dan khayalan, tetapi tidak ada resume keputusan yang jelas terkait hal ini,” keluhnya dengan nada frustasi.
Apa Solusinya?¶
Krisis obat di Puskesmas Fakfak Tengah ini jelas masalah serius yang harus segera diatasi. Kasihan pasien BPJS yang jadi korban. Mereka sudah bayar iuran BPJS tiap bulan, tapi kok masih harus keluar duit lagi buat beli obat?
Beberapa pertanyaan penting yang perlu dijawab:
- Kenapa stok obat generik di Puskesmas Fakfak Tengah bisa habis? Apakah masalahnya ada di perencanaan kebutuhan obat (RKO)? Atau di Formularium Dinas Kesehatan yang nggak berjalan efektif? Atau ada masalah lain, misalnya soal distribusi obat dari Dinas Kesehatan ke Puskesmas?
- Dana JKN itu sebenarnya dialokasikan untuk apa saja? Kalau dana JKN nggak bisa lagi buat beli obat, lalu sumber dana untuk pengadaan obat di Puskesmas itu dari mana? Apakah ada alokasi dana dari APBD Kabupaten Fakfak untuk obat?
- Bagaimana koordinasi antara Puskesmas dan Dinas Kesehatan Fakfak soal pengadaan obat? Seharusnya ada komunikasi yang lancar dan efektif antara Puskesmas yang tahu persis kebutuhan obat di lapangan, dengan Dinas Kesehatan yang punya wewenang dan anggaran untuk pengadaan obat.
- Apa tindakan Dinas Kesehatan Fakfak untuk mengatasi krisis obat ini? Apakah sudah ada solusi jangka pendek untuk segera mengisi kekosongan obat di Puskesmas Fakfak Tengah? Dan bagaimana solusi jangka panjangnya supaya masalah krisis obat ini nggak terulang lagi?
Mungkin perlu juga dilihat dari sisi lain:
- Efisiensi Pengadaan Obat: Apakah proses pengadaan obat di Dinas Kesehatan Fakfak sudah efisien? Apakah ada potensi pemborosan atau kebocoran anggaran dalam pengadaan obat?
- Sistem Logistik Obat: Apakah sistem logistik dan distribusi obat dari Dinas Kesehatan ke Puskesmas sudah berjalan baik? Apakah ada kendala dalam pengiriman obat ke Puskesmas-Puskesmas yang lokasinya jauh?
- Peran Pemerintah Daerah: Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak juga punya peran penting dalam mengatasi masalah ini. Kesehatan masyarakat adalah salah satu prioritas pembangunan daerah. Seharusnya Pemda Fakfak memberikan perhatian serius dan alokasi anggaran yang cukup untuk sektor kesehatan, termasuk pengadaan obat.
Krisis obat di Puskesmas Fakfak Tengah ini adalah contoh nyata masalah kesehatan yang dihadapi masyarakat di daerah terpencil. Semoga masalah ini cepat teratasi dan tidak terjadi lagi di kemudian hari. Kesehatan masyarakat adalah hak dasar, dan negara wajib menjamin ketersediaan layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk ketersediaan obat-obatan yang dibutuhkan.
Gimana menurut kalian soal masalah krisis obat di Puskesmas ini? Yuk, diskusi di kolom komentar!
Posting Komentar