Demo UU TNI di Surabaya Memanas: Massa Teriak "Reformasi Ndasmu!"

Table of Contents

Aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI baru-baru ini mengguncang Surabaya, tepatnya di depan Gedung Negara Grahadi yang ikonik. Massa yang menamakan diri mereka Front Anti Militerisme (FAM) turun ke jalan pada Senin, 24 Maret 2025, untuk menyuarakan ketidaksetujuan mereka terhadap undang-undang yang dianggap kontroversial ini. Suasana di Jalan Gubernur Suryo pun memanas saat para demonstran menyampaikan orasi-orasi pedas dan meneriakkan yel-yel yang membakar semangat.

Sindiran Pedas “Reformasi Ndasmu” Menggema

Yang menarik dari aksi ini adalah munculnya sindiran tajam yang dilontarkan massa kepada para pejabat negara. Dengan lantang, mereka meneriakkan “reformasi ndasmu!” sebagai bentuk kekecewaan atas sikap pemerintah yang dianggap tuli terhadap suara rakyat. Para demonstran merasa bahwa aspirasi mereka tidak didengar dan pemerintah tetap bersikeras untuk mengesahkan UU TNI yang mereka tolak. Frasa “reformasi ndasmu” ini sendiri cukup menggelitik dan menarik perhatian, menunjukkan betapa frustrasinya massa aksi terhadap kondisi politik saat ini.

Lokasi Demo Bergeser, Orasi Semakin Membara

Awalnya, massa aksi berkumpul di depan Gedung Grahadi, namun kemudian mereka bergerak sedikit dan mengambil posisi tepat di depan gerbang masuk gedung. Di sinilah aksi semakin intens. Massa membentuk lingkaran besar, memungkinkan setiap orang untuk melihat dan mendengar dengan jelas. Orator-orator dari FAM secara bergantian naik ke podium dadakan, menyampaikan orasi-orasi yang penuh semangat dan kritik tajam. Salah seorang orator, yang mengenakan kaos hitam dan membawa selebaran, dengan lantang menyatakan bahwa cita-cita reformasi telah dikhianati.

Demo UU TNI di Surabaya Memanas: Massa Teriak Reformasi Ndasmu!

Kenangan Represi Orde Baru Kembali Muncul

Dalam orasinya, orator tersebut menyinggung kejadian di Malang sehari sebelumnya. Ia menceritakan bagaimana aksi demonstrasi mahasiswa di DPRD Kota Malang pada Minggu, 23 Maret 2025, berakhir dengan tindakan represif dari aparat kepolisian. Menurutnya, kekerasan yang dialami para demonstran di Malang tersebut mengingatkan pada situasi demonstrasi di era Orde Baru yang penuh dengan tekanan dan pembungkaman suara. Perbandingan ini tentu saja sangat mengkhawatirkan, menimbulkan pertanyaan apakah reformasi yang diperjuangkan dulu benar-benar telah membawa perubahan yang diharapkan.

“Kita lihat kemarin, di Malang semua teman-teman kita dipukuli oleh aparat,”

Ungkapan orator ini menggambarkan betapa geramnya massa aksi terhadap tindakan aparat kepolisian yang dianggap berlebihan. Kekerasan terhadap demonstran, apalagi mahasiswa, adalah sesuatu yang sangat disesalkan dan tidak seharusnya terjadi di negara yang katanya sudah reformasi. Pengalaman di Malang ini menjadi salah satu pemicu kemarahan massa di Surabaya, memperkuat tekad mereka untuk menolak UU TNI yang dianggap sebagai ancaman terhadap demokrasi dan kebebasan sipil.

“Reformasi Ndasmu!” Simbol Kekesalan

Seruan “reformasi ndasmu!” yang diteriakkan berulang kali oleh orator dan diikuti oleh ratusan massa aksi menjadi simbol kekesalan mendalam. Frasa ini bukan sekadar umpatan kasar, tetapi merupakan ungkapan kekecewaan terhadap jalannya reformasi yang dianggap melenceng dari cita-cita awal. Massa merasa bahwa reformasi yang dulu diperjuangkan dengan susah payah kini telah dikhianati oleh para elit politik dan pejabat negara yang lebih mementingkan kepentingan pribadi atau golongan daripada kepentingan rakyat.

Mungkin ada yang bertanya, kenapa sih kok pakai kata “ndasmu”? Nah, perlu diketahui nih, kata “ndasmu” ini memang sempat viral dan jadi perbincangan hangat di masyarakat. Usut punya usut, ternyata kata ini sering diucapkan oleh Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto, dalam beberapa pidatonya. Prabowo menggunakan “ndasmu” untuk merespons para pengkritik kebijakan atau program kerjanya. Penggunaan kata ini oleh Prabowo tentu saja menuai pro dan kontra, ada yang menganggapnya tidak pantas diucapkan oleh seorang presiden, tapi ada juga yang menganggapnya sebagai bentuk komunikasi yang lebih dekat dengan rakyat. Dalam konteks demo ini, penggunaan “reformasi ndasmu” sepertinya mengambil inspirasi dari gaya bicara Prabowo, namun dengan tujuan yang berbeda, yaitu untuk mengkritik pemerintah dan menyuarakan kekecewaan terhadap reformasi yang dianggap gagal.

Ancaman UU TNI Terhadap Lapangan Kerja Sipil

Selain soal reformasi yang dikhianati, orator juga menyoroti potensi dampak negatif UU TNI terhadap lapangan pekerjaan di sektor sipil. Ia dengan tegas menyatakan bahwa UU TNI yang baru ini berpotensi merampas hak-hak masyarakat, terutama dalam hal pekerjaan. Kekhawatiran ini tentu saja sangat beralasan. Jika TNI terlalu banyak terlibat dalam sektor sipil, dikhawatirkan akan terjadi persaingan yang tidak sehat dan lapangan kerja untuk masyarakat sipil akan semakin sempit.

“Siapa di sini yang mahasiswa kawan-kawan?, saya sarankan mulai saat ini DO dari kamu, karena harapan kalian untuk menjadi seorang teknokrat dan profesional akan direnggut oleh TNI dengan adanya UU ini,”

Pernyataan orator ini sangat menohok, terutama bagi para mahasiswa yang hadir dalam aksi tersebut. Ia bahkan menyarankan agar mahasiswa untuk drop out (DO) dari kuliah karena peluang mereka untuk menjadi teknokrat dan profesional akan hilang akibat UU TNI ini. Tentu saja ini adalah pernyataan yang hiperbolis, namun menggambarkan betapa seriusnya kekhawatiran massa aksi terhadap dampak UU TNI bagi masa depan mereka. Para mahasiswa yang hadir mungkin merasa bahwa perjuangan mereka menuntut ilmu di perguruan tinggi akan sia-sia jika lapangan kerja yang mereka impikan justru diambil alih oleh TNI.

Masa Depan Suram Bagi Generasi Muda?

Kekhawatiran akan masa depan yang suram bagi generasi muda ini menjadi salah satu isu sentral dalam aksi demo ini. Para demonstran, yang sebagian besar adalah mahasiswa dan kaum muda, merasa bahwa UU TNI ini akan menghambat cita-cita dan aspirasi mereka. Mereka khawatir bahwa lapangan kerja di sektor-sektor yang seharusnya menjadi ranah sipil akan semakin didominasi oleh TNI, sehingga peluang bagi mereka untuk berkarir dan berkontribusi di bidang yang mereka minati akan semakin terbatas. UU TNI ini dianggap sebagai ancaman serius terhadap masa depan generasi muda Indonesia.

Untuk lebih jelasnya, mari kita lihat beberapa poin penting dari kekhawatiran massa aksi terkait UU TNI:

  • Perluasan Kewenangan TNI: UU TNI yang baru diduga memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada TNI, tidak hanya dalam bidang pertahanan dan keamanan negara, tetapi juga merambah ke sektor-sektor sipil.
  • Potensi Konflik Kepentingan: Keterlibatan TNI dalam sektor sipil dikhawatirkan akan menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam hal pengelolaan sumber daya ekonomi dan proyek-proyek pembangunan.
  • Ancaman Terhadap Profesionalisme Sipil: Jika TNI terlalu dominan dalam sektor sipil, dikhawatirkan akan menggerus profesionalisme dan kompetensi tenaga kerja sipil.
  • Pembatasan Ruang Gerak Sipil: UU TNI yang kontroversial ini dianggap membatasi ruang gerak dan partisipasi masyarakat sipil dalam berbagai bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tabel di bawah ini mungkin bisa memberikan gambaran lebih jelas mengenai perbedaan pandangan antara pendukung dan penentang UU TNI:

Aspek Pendukung UU TNI Penentang UU TNI
Kewenangan TNI Diperlukan untuk menjaga stabilitas dan keamanan negara dalam situasi yang kompleks. Terlalu luas dan berpotensi disalahgunakan, mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Keterlibatan di Sektor Sipil Dapat membantu mempercepat pembangunan dan mengatasi masalah-masalah nasional. Mengancam lapangan kerja sipil, menimbulkan konflik kepentingan, dan menggerus profesionalisme sektor sipil.
Dampak terhadap Reformasi Tidak ada dampak negatif, justru memperkuat peran TNI sebagai alat negara. Mengkhianati cita-cita reformasi, mengembalikan peran TNI seperti di era Orde Baru yang terlalu dominan.
Kepentingan Nasional UU TNI ini demi kepentingan nasional yang lebih besar. Kepentingan nasional sejati adalah demokrasi yang kuat dan partisipasi aktif masyarakat sipil, yang terancam oleh UU ini.

Disclaimer: Tabel ini adalah simplifikasi dari isu yang kompleks dan dibuat untuk tujuan ilustrasi. Pandangan yang ada di masyarakat tentu lebih beragam dan nuanced.

Aksi Demo Sebagai Ekspresi Kekecewaan

Aksi demo di Surabaya ini adalah salah satu dari sekian banyak aksi yang dilakukan masyarakat untuk menolak UU TNI. Gelombang protes ini menunjukkan bahwa ada keresahan yang mendalam di masyarakat terhadap undang-undang ini. Massa aksi merasa bahwa suara mereka tidak didengar oleh pemerintah dan parlemen, sehingga mereka memilih untuk turun ke jalan sebagai bentuk ekspresi kekecewaan dan perlawanan. “Reformasi ndasmu!” menjadi yel-yel yang membara, menyuarakan kekecewaan terhadap arah reformasi yang dianggap menyimpang dan mengancam masa depan demokrasi Indonesia.

Bagaimana pendapatmu tentang demo ini? Apakah kamu setuju dengan tuntutan massa aksi? Yuk, berikan komentarmu di bawah ini!

Posting Komentar