Walikota Pekanbaru Geram! Armada Sampah 'Dikumpulkan', Kinerja PT EPP Disorot Habis

Table of Contents

Walikota Pekanbaru Geram! Armada Sampah 'Dikumpulkan', Kinerja PT EPP Disorot Habis

Wah, gawat! Suasana tegang terasa di halaman Purna MTQ Pekanbaru pada Senin malam (14/4/2025). Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, terlihat sangat marah. Beliau mengumpulkan semua truk dan kendaraan pengangkut sampah milik PT Ella Pratama Perkasa (EPP). Ada apa ini? Ternyata, kinerja PT EPP dalam mengelola sampah kota menjadi sorotan utama.

Walikota ‘Sidang’ Armada Sampah di Malam Hari

Malam itu, halaman Purna MTQ mendadak jadi tempat ‘sidang’ dadakan untuk armada sampah. Selain jajaran Pemko, hadir juga anggota Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru dan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru. Suasana serius, tidak ada senyum-senyum, yang ada hanya wajah-wajah tegang dan pertanyaan besar: kenapa sampah di Pekanbaru masih jadi masalah?

Walikota Agung langsung blak-blakan menyampaikan kekecewaannya. Ia menyoroti berbagai masalah dalam pengelolaan sampah yang dilakukan oleh PT EPP sebagai pihak ketiga. Menurutnya, cara PT EPP mengangkut sampah jauh dari harapan dan tidak sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani.

“Manajemen Sampah PT EPP Kacau Balau!”

“Catatan pertama kita ini soal alur dan manajemen pengelolaan sampah yang tidak benar sama sekali,” ujar Walikota Agung dengan nada tegas. Beliau menambahkan, setelah diperiksa lebih lanjut, jumlah kendaraan pengangkut sampah yang beroperasi saat ini jauh lebih sedikit dibandingkan tahun sebelumnya. Ini jelas jadi masalah besar!

Kontrak kerja sama pengelolaan sampah seharusnya bertujuan untuk menciptakan Pekanbaru yang bersih dan nyaman. Tapi, kenyataannya berkata lain. Armada sampah PT EPP ternyata hanya mengangkut sampah dua ritasi saja per hari. Dampaknya? Sampah masih berserakan di mana-mana, belum terangkut semua. Warga pun mulai mengeluh karena lingkungan jadi kotor dan tidak sehat.

Tonase ke TPA Juga Bermasalah?

“Kalau saja perusahaan ini bisa menambah ritasi jadi lima kali sehari, mungkin sampah bisa bersih,” kata Walikota Agung penuh harap. Namun, harapan itu tampaknya sulit terwujud. Hasil inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Muara Fajar menunjukkan fakta yang lebih mengejutkan. Ternyata, tonase pengangkutan sampah per hari juga tidak sesuai dengan yang tertulis di kontrak. “Artinya, perusahaan ini tidak konsisten dan tidak serius dalam bekerja,” tegas Walikota.

Kondisi ini membuat Walikota Agung benar-benar kecewa. Ia merasa PT EPP tidak menjalankan tugasnya dengan baik dan tidak bertanggung jawab terhadap kebersihan kota. Warga Pekanbaru pantas mendapatkan pelayanan yang lebih baik!

Pemko Pekanbaru Ambil Alih Urusan Sampah!

Melihat kondisi pengelolaan sampah yang semakin memburuk, Walikota Agung mengambil keputusan berani dan tegas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tidak akan lagi menyerahkan pengelolaan sampah kepada pihak ketiga. Mulai sekarang, urusan sampah akan ditangani sendiri!

Penanganan sampah ke depannya akan dikelola langsung oleh DLHK, kecamatan, dan kelurahan. Ini adalah perubahan besar dalam sistem pengelolaan sampah di Pekanbaru. Pemko berharap dengan mengambil alih langsung, masalah sampah bisa diatasi dengan lebih efektif dan efisien. Kita tunggu saja hasilnya!

Bentuk ‘Satgas Sampah’ di Tingkat RT/RW: LPS Siap Bergerak!

Tidak hanya mengambil alih pengelolaan, Pemko Pekanbaru juga punya ide inovatif untuk mengatasi masalah sampah dari akar rumput. Mereka akan membentuk Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Wah, seperti satgas sampah di setiap lingkungan!

LPS ini nantinya akan bertugas mengumpulkan sampah dari rumah-rumah warga di tingkat RT/RW. Namun, ada satu hal penting yang perlu diingat. LPS harus mendapatkan izin resmi dari Pemko. Prosesnya cukup mudah, mulai dari usulan dari RT/RW ke lurah, lalu diteruskan ke camat dan DLHK. Jangan sampai lupa urus izin ya!

Awas Pungli! LPS Ilegal Bisa Ditindak

“Jika tidak memiliki izin resmi, maka armada LPS itu dianggap ilegal,” kata Walikota Agung mengingatkan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa jika LPS ilegal tersebut melakukan pungutan biaya sampah, maka itu termasuk kategori pungutan liar (pungli). Jangan main-main dengan aturan!

LPS yang sudah resmi dan berizin nantinya akan berada di bawah pengawasan penuh Pemko Pekanbaru. Tujuannya agar pembuangan sampah bisa berjalan tepat waktu dan tepat lokasi. Dengan adanya LPS, diharapkan masalah sampah di tingkat lingkungan bisa teratasi dengan lebih baik dan terkoordinasi.

PT EPP Bela Diri: “Kami Sudah Kerja Sesuai Kontrak!”

Di tengah sorotan tajam dan kritikan pedas, PT EPP tidak tinggal diam. Manajer Operasional PT EPP Pekanbaru, Budi Setiaji, membantah tuduhan bahwa perusahaannya tidak bekerja sesuai kontrak. Ia mengklaim bahwa PT EPP telah memenuhi jumlah armada yang disepakati dalam kontrak.

Budi Setiaji juga mengatakan bahwa PT EPP sudah menjalankan ritasi pengangkutan sampah sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Rinciannya, dua ritasi untuk dump truck dan tiga ritasi untuk pick-up. “Kami sudah berusaha semaksimal mungkin,” ujarnya.

“Siap Tambah Ritasi Demi Pekanbaru Bersih!”

Meskipun merasa sudah bekerja sesuai kontrak, PT EPP tidak ingin berdebat dengan Walikota. Bahkan, Budi Setiaji menyatakan bahwa pihaknya siap meningkatkan kinerja. “Namun karena perintah dari Pak Wali Kota agar sesuai dengan kontrak kota bersih, maka mulai besok kami akan menambah ritasi,” janjinya. Semoga janji ini bukan hanya sekadar janji manis ya!

PT EPP tampaknya menyadari bahwa citra perusahaan sedang dipertaruhkan. Dengan menambah ritasi pengangkutan sampah, mereka berharap bisa memperbaiki kinerja dan mengembalikan kepercayaan Pemko dan masyarakat Pekanbaru. Mari kita lihat apakah PT EPP bisa membuktikan ucapannya!

Walikota Sidak TPS: Bukti Nyata Kondisi Sampah

Setelah memberikan pengarahan dan evaluasi bersama jajaran armada sampah, Walikota Agung tidak langsung pulang. Beliau turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi riil di Tempat Penampungan Sementara (TPS). TPS-TPS ini memang sering menjadi sumber keluhan warga karena sampah yang menumpuk dan menimbulkan bau tidak sedap.

Sidak Walikota Agung ke TPS ini menunjukkan keseriusan Pemko dalam menanggapi keluhan masyarakat terkait masalah sampah. Beliau ingin melihat sendiri kondisi sebenarnya di lapangan dan mencari solusi terbaik untuk mengatasi masalah sampah di Pekanbaru. Semoga sidak ini membawa perubahan positif!


Gimana menurut kamu soal masalah sampah di Pekanbaru ini? Apakah keputusan Walikota untuk ambil alih pengelolaan sampah ini langkah yang tepat? Atau PT EPP sebenarnya sudah bekerja dengan baik? Yuk, berikan komentarmu di bawah! Kita diskusikan bersama masalah penting ini demi Pekanbaru yang lebih bersih dan nyaman untuk kita semua.

Posting Komentar