Worldcoin Diputus Pemerintah: Emang Kenapa Scan Retina Dilarang?
Ramai banget nih soal Worldcoin yang bikin heboh orang-orang pada antre buat scan mata demi cuan. Eh, tahu-tahu pemerintah nyetop sementara operasionalnya di Indonesia. Ternyata, di balik iming-iming duit, ada risiko gede yang diomongin para pakar yang bikin pemerintah kudu turun tangan.
Alasan utama pelarangan ini sih karena kekhawatiran soal data biometrik, terutama retina. Data seunik retina ini dibilang sebagai ‘benteng terakhir’ buat jaga privasi kita di era digital yang serba terhubung ini. Makanya, data ini nggak semestinya gampang dikompromikan atau diserahkan gitu aja.
Sejumlah pakar dari berbagai bidang, mulai dari data sains, hukum, sampai teknologi informasi, ikutan ngasih peringatan soal bahaya praktik pemindaian retina yang dilakuin sama layanan Worldcoin dan World ID. Kejadian antrean di Bekasi dan Depok, Jawa Barat, yang sempat viral itu jadi pemicu diskusi publik dan tindakan dari pemerintah.
Jadi, Worldcoin itu apa sih? Singkatnya, ini proyek teknologi global yang nyampur aduk sistem identitas digital sama mata uang kripto. Nah, World ID ini fitur utamanya yang dikembangin buat jadi bentuk identifikasi berbasis data biometrik, awalnya pakai scan wajah, tapi yang heboh belakangan ini pakai scan retina.
Proyek ini digagas sama tokoh tenar di dunia teknologi, Sam Altman, yang kita kenal juga sebagai bos OpenAI. Idenya adalah bikin semacam ‘paspor digital’ global yang nggak bisa dipalsuin, ngasih bukti unik bahwa ‘kamu adalah manusia’.
Caranya buat dapat World ID dan ‘cuan’ dari Worldcoin itu pakai alat khusus namanya Orb. Alat berbentuk bola ini dipake buat scan mata kita dengan teknologi canggih. Setelah sukses discan dan terverifikasi sebagai manusia unik yang belum pernah discan sebelumnya di sistem mereka, kita bakal dapat token digital Worldcoin.
Token Worldcoin yang didapat itu katanya bisa diuangkan jadi rupiah, nilainya lumayan lah, waktu ramai-ramainya bisa berkisar Rp 300 ribu sampai Rp 800 ribu per orang, tergantung harga pasar kripto saat itu. Makanya banyak yang tertarik buat ikutan, tergiur sama imbalan instannya.
Terus, kenapa Worldcoin repot-repot scan retina segala? Menurut mereka sih, tujuannya mulia, yaitu bikin sistem identitas digital yang unik dan nggak bisa dipalsuin buat setiap manusia di bumi. Di zaman makin canggih ini, dengan AI makin mirip manusia, penting katanya buat buktiin ‘kita itu beneran manusia’ secara digital.
Mereka membayangkan, ke depannya mungkin bakal ada banyak layanan atau bahkan konsep seperti pendapatan dasar universal (UBI) yang butuh identitas digital yang terverifikasi bener-bener unik buat setiap orang biar nggak ada yang curang. Scan retina atau iris dianggap cara paling akurat buat memastikan cuma ada satu identitas buat satu orang di dalam sistem mereka.
Tapi, di sinilah letak masalahnya menurut para ahli. Identitas digital yang dibangun di atas data biometrik seunik retina ini punya risiko yang sangat besar kalau sampai bocor atau disalahgunakan. Ini bukan cuma soal privasi, tapi bisa berdampak jauh lebih serius.
Risiko Besar di Balik Scan Retina Menurut Para Ahli¶
Para pakar sepakat bahwa menukarkan data retina, apalagi demi imbalan uang tunai yang relatif kecil dibanding nilainya, itu sangat berisiko. Mereka punya argumen kuat kenapa praktik ini berbahaya:
Data Biometrik Itu Benteng Terakhir¶
Salah satu risiko paling disorot datang dari Heru Sutadi, Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute. Dia bilang, data biometrik itu sangat amat sensitif dan benteng terakhir perlindungan data pribadi kita.
Heru menekankan, data biometrik itu ibarat lapisan pertahanan terakhir kita di dunia digital. Kalau data KTP, nomor telepon, atau data pribadi lain bocor, mungkin masih ada cara lain buat verifikasi atau pemulihan identitas. Tapi kalau data biometrik kita, kayak sidik jari, iris, atau retina, sampai bocor, ini bahaya banget karena nggak bisa diganti.
Coba bayangin, data biometrik itu kan unik banget di tiap orang. Pola iris mata kita nggak ada yang sama persis di dunia, bahkan sama saudara kembar sekalipun. Makanya data ini sering dipakai buat verifikasi keamanan paling tinggi di bank, bandara, atau sistem rahasia.
Kalau password atau PIN kita bocor, kita tinggal ganti. Gampang. Tapi kalau data biometrik? Nggak ada cara buat ganti iris mata yang polanya udah terekam dan bocor ke pihak yang nggak bertanggung jawab. Sekali bocor, data itu bocor selamanya.
Risikonya serius. Data biometrik yang bocor bisa disalahgunakan buat macam-macam kejahatan identitas yang sulit dilacak. Misalnya, dipakai buat akses sistem keamanan yang pakai verifikasi biometrik, bikin identitas palsu yang sangat meyakinkan, atau bahkan tindak kriminal lain atas nama kita yang sulit dibuktikan kalau itu bukan kita.
Ini yang bikin data biometrik itu ‘benteng terakhir’ perlindungan digital kita. Sekali benteng ini bobol, hampir nggak ada lagi yang bisa dilakuin buat ‘reset’ atau benerinnya. Beda sama data pribadi lain yang masih bisa diperbarui atau diblokir. Itulah kenapa pengumpulan dan penyimpanan data biometrik ini harus dengan standar keamanan paling tinggi dan cuma boleh dilakukan oleh pihak yang bener-bener kredibel dan transparan soal penggunaannya. Heru bahkan ngingetin biar kita nggak gampang percaya gitu aja sama pihak mana pun yang ngeklaim bisa jaga data kita seratus persen aman, karena risiko kebocoran itu selalu ada.
Kolonialisme Data di Era Digital¶
Pandangan menarik lainnya datang dari Derry Wijaya, Associate Professor sekaligus Koordinator Program Studi Data Science di Monash University, Indonesia. Dia melihat praktik Worldcoin ini sebagai bentuk kolonialisme data.
Apa itu kolonialisme data? Menurut Derry, ini ibarat perusahaan teknologi raksasa dari negara maju ngumpulin data berharga dalam skala besar dari negara-negara berkembang, termasuk Indonesia. Data ini kemudian dipakai buat ngelatih sistem kecerdasan buatan atau AI yang canggih di negara mereka.
Jadi, data biometrik orang Indonesia atau negara berkembang lainnya yang discan oleh Orb itu jadi semacam ‘bahan bakar’ gratis buat kemajuan AI dan teknologi di negara-negara yang ngumpulin data itu. Ini mirip sama penjajahan zaman dulu yang datang ke negara lain buat ngambil sumber daya alamnya secara gratis atau dengan harga sangat murah, tapi sekarang yang diambil itu sumber daya digital, yaitu data pribadi yang sangat berharga.
Derry ngerasa ini sangat kontroversial karena data seunik retina kita yang punya nilai strategis buat pengembangan teknologi global, ‘ditukar’ cuma sama imbalan yang mungkin nggak seberapa nilainya dibanding manfaat data itu buat perusahaan pengumpul data. Praktik ini dianggap nggak adil dan mengeksploitasi minimnya pemahaman atau kondisi ekonomi masyarakat di negara berkembang.
Potensi Penyalahgunaan dan Aspek Hukum¶
Dari sisi hukum siber, pakar dari Universitas Indonesia (UI), Edmon Makarim, juga kasih peringatan keras. Dia bilang, data retina yang dikumpulkan itu potensi disalahgunakannya besar banget kalau jatuh ke tangan yang salah.
Makanya, menurut Edmon, langkah pemerintah Indonesia buat melarang sementara Worldcoin ini udah tepat dan perlu didukung. “Sebaiknya mengikuti langkah beberapa negara lain yang telah melarangnya, tentu akan lebih aman,” kata Edmon, merujuk pada negara-negara lain yang juga punya kekhawatiran serupa dan sudah mengambil tindakan.
Edmon negasin, data biometrik itu masuk kategori data pribadi yang sifatnya spesifik dan sangat sensitif. Menurut Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), khususnya Pasal 4 ayat (2), data biometrik itu perlu perlindungan ekstra dibandingkan data pribadi biasa.
Proses ngumpulin, nyimpen, sampai makai data biometrik itu nggak bisa sembarangan dan harus pakai sistem keamanan yang super ketat, jauh lebih tinggi dibanding standar keamanan data pribadi pada umumnya. Makanya, Edmon menyarankan, kalau memang nggak ada kebutuhan yang jelas dan mendesak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika, mendingan nggak usah ngumpulin data biometrik sama sekali.
Risiko Aset Kripto¶
Selain risiko biometrik, Heru Sutadi juga sempat nyebut risiko aset kripto itu sendiri. Di Indonesia, aset kripto masih sering disalahgunakan buat modus penipuan digital atau skema ponzi. Nah, ini jadi kekhawatiran lain kalau Worldcoin ini pakai aset kripto sebagai imbalannya buat masyarakat yang mungkin belum sepenuhnya paham dunia kripto.
Banyak orang yang mungkin cuma tahu dapat ‘cuan’ dari Worldcoin, tapi belum paham betul soal cara kerja kripto, cara nyimpennya di wallet digital, fluktuasi harganya yang bisa tiba-tiba jatuh, atau risikonya kalau wallet-nya diretas. Ini bisa jadi celah buat penipuan atau kerugian finansial buat masyarakat yang cuma tertarik sama ‘cuan’ instannya tanpa memahami teknologi di baliknya.
| Aspek | Kacamata Worldcoin (klaim) | Kacamata Pakar & Pemerintah (risiko & kekhawatiran) |
|---|---|---|
| Tujuan | Identitas digital unik global, Potensi UBI di masa depan | Pengumpulan data biometrik bernilai tinggi |
| Metode | Scan retina via Orb | Mengakses data biometrik sensitif secara massal |
| Imbalan | Token kripto (bernilai Rp 300-800rb saat pendaftaran) | Nilai tak sepadan risiko data jangka panjang |
| Risiko Utama | Diklaim aman dengan kriptografi & hapus data mentah | Kebocoran data biometrik permanen, tak terganti |
| Isu Lain | Membangun jaringan identitas manusia global | Kolonialisme Data, Risiko Kripto Scam |
| Status Legalitas | Sedang mengurus izin di berbagai negara | Butuh perizinan ketat & kepatuhan UU PDP, keamanan |
Pemerintah Bertindak: Pembekuan Sementara¶
Melihat ramainya antrean warga di Bekasi dan Depok buat ikutan Worldcoin dan scan retina, pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo) nggak tinggal diam. Mereka langsung bertindak cepat merespons kekhawatiran publik dan pakar.
Per Ahad, 4 Mei 2025, Kominfo secara resmi membekukan sementara layanan Worldcoin dan World ID di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai respons cepat atas laporan aktivitas mereka dan potensi risiko yang ditimbulkannya, terutama terkait pengumpulan data biometrik dalam skala besar.
Pembekuan sementara ini tujuannya buat ngecek lebih lanjut soal aspek legalitas Worldcoin, standar keamanan data yang mereka terapkan, dan kepatuhan mereka terhadap peraturan yang berlaku di Indonesia, terutama UU PDP yang sangat ketat mengatur data pribadi spesifik seperti biometrik. Pemerintah mau memastikan bahwa aktivitas semacam ini nggak melanggar hukum dan nggak membahayakan data pribadi warga negara.
Tanggapan dari Pihak Worldcoin¶
Pihak Worldcoin sendiri, yang pengembangnya adalah perusahaan bernama Tools for Humanity (TFH), nggak tinggal diam setelah operasional mereka dibekukan sementara. Mereka ngasih pernyataan soal situasi ini.
Menurut TFH, penghentian operasional di Bekasi dan Depok itu sifatnya sukarela. Mereka bilang lagi nunggu kejelasan lebih lanjut mengenai persyaratan izin dan lisensi apa aja yang dibutuhkan buat bisa beroperasi secara sah di Indonesia. Jadi, mereka sendiri yang memutuskan berhenti sementara sambil menunggu panduan dari pemerintah.
Manajemen TFH juga menyatakan kesiapan mereka buat menindaklanjuti kalau emang nanti ditemukan ada kekurangan dalam perizinan atau hal teknis lain oleh regulator. Intinya, mereka mau kooperatif dan siap menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Dalam pernyataan yang diterima media, TFH berharap bisa terus melanjutkan dialog konstruktif dan suportif yang katanya udah terjalin selama setahun terakhir sama pihak pemerintah terkait di Indonesia. Mereka pengen cari jalan keluar biar bisa operasional lagi di Indonesia, mungkin dengan memenuhi persyaratan tambahan yang diminta pemerintah.
Apa Selanjutnya?¶
Dengan dibekukannya operasional sementara, bola panas sekarang ada di tangan Worldcoin dan pemerintah Indonesia. TFH bilang mereka siap kooperatif dan memenuhi persyaratan izin, tapi apakah mereka bisa memenuhi standar keamanan data dan perizinan yang sangat ketat yang diminta pemerintah, terutama terkait data biometrik? Ini yang masih jadi pertanyaan besar.
Dialog antara Tools for Humanity dan Kominfo akan sangat menentukan nasib Worldcoin di Indonesia. Apakah pelarangan sementara ini akan dicabut setelah mereka memenuhi syarat, ataukah akan jadi pelarangan permanen seperti di beberapa negara lain yang punya kekhawatiran serupa? Kita tunggu saja perkembangannya.
Kasus Worldcoin ini juga jadi pengingat penting bagi pemerintah dan regulator buat terus adaptif sama perkembangan teknologi yang cepat banget, terutama soal perlindungan data pribadi dan keamanan siber. Mereka perlu cepat tanggap bikin regulasi dan pengawasan yang pas biar teknologi baru nggak malah jadi celah buat eksploitasi data masyarakat.
Masyarakat pun perlu terus diedukasi soal pentingnya menjaga data pribadi, khususnya data biometrik yang nggak bisa diganti. Jangan sampai terjual murah demi iming-iming sesaat tanpa sadar risiko jangka panjangnya. Kesadaran digital dan literasi data itu penting banget di era sekarang.
Nah, gitu deh penjelasan soal Worldcoin dan kenapa scan retina-nya bikin heboh sampai dilarang sementara. Menurut kamu sendiri, worth it nggak sih nuker data retina yang super sensitif sama imbalan uang yang nilainya relatif kecil? Atau mending jaga privasi ketat-ketat demi keamanan jangka panjang? Share pendapatmu di kolom komentar ya!
Posting Komentar