Geger UHO! Mahasiswa Demo, Tolak Rektor Zamrun Lanjut Jabatan
Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara, memanas. Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UHO Menggugat turun ke jalan pada Kamis, 10 Juli 2025, menggelar aksi demonstrasi besar-besaran. Tujuan mereka jelas dan tegas: menolak perpanjangan masa jabatan Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu. Aksi ini menjadi sorotan publik, menunjukkan ketidakpuasan mendalam di kalangan mahasiswa terhadap kepemimpinan saat ini.
Perpanjangan masa jabatan Prof Zamrun ini sendiri bukan tanpa dasar hukum. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 197/M/KEP/2025. Keputusan ini dikeluarkan hanya seminggu sebelumnya, tepatnya pada tanggal 2 Juli 2025, yang langsung memicu reaksi keras dari elemen mahasiswa di UHO. Mereka merasa keputusan ini cacat secara moral dan etik, meskipun mungkin dianggap sah secara normatif.
Kenapa Mahasiswa Menolak Keras?¶
Menurut Ferli Muhamad Nur, Ketua BEM FKIP UHO yang mewakili suara KBM UHO Menggugat, keputusan perpanjangan masa jabatan rektor tidak pantas. Meskipun secara aturan mungkin bisa saja dilakukan, Ferli menekankan bahwa perpanjangan ini sangat tidak patut ditinjau dari sisi moral, etik, dan integritas kelembagaan universitas. Bagi mereka, kepemimpinan Prof Zamrun telah menimbulkan berbagai masalah serius di kampus.
Mereka melihat Prof Zamrun sebagai aktor utama dari krisis kepemimpinan yang terjadi. Ini bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan melibatkan pelanggaran hukum, rekayasa administrasi, dan bahkan manipulasi politik di dalam kampus. Semua ini, kata Ferli, terjadi dalam konteks Pemilihan Rektor UHO periode 2025–2029. Mahasiswa khawatir perpanjangan jabatan ini justru akan semakin memperparah kondisi dan memberikan legitimasi pada pelanggaran yang sudah terjadi.
Tuduhan Serius dari KBM UHO Menggugat¶
KBM UHO Menggugat membeberkan sejumlah alasan kuat di balik penolakan mereka. Mereka secara tegas menolak keputusan Mendiktisaintek yang memperpanjang masa jabatan Prof Zamrun. Alasan utamanya adalah karena mereka menganggap Prof Zamrun sebagai penyebab utama krisis legitimasi yang menyelimuti proses Pemilihan Rektor 2025.
Mahasiswa menuding Rektor bertanggung jawab atas berbagai pelanggaran serius. Salah satunya adalah pelanggaran hukum dan mala-administrasi dalam pelaksanaan tahapan penjaringan calon rektor. Mereka mengklaim proses ini melanggar Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017, peraturan yang seharusnya menjadi panduan utama dalam pemilihan rektor di perguruan tinggi negeri. Pelanggaran terhadap regulasi fundamental semacam ini tentu saja menjadi catatan merah yang sulit diabaikan.
Lebih lanjut, KBM UHO Menggugat juga menuduh adanya manipulasi dan politisasi dalam pemilihan senat universitas. Senat memiliki peran krusial dalam proses pemilihan rektor, dan dugaan manipulasi ini sangat merusak prinsip demokrasi di lingkungan akademik. Jika pemilihan senatnya saja sudah bermasalah, bagaimana mungkin hasil pemilihan rektornya bisa dianggap sah dan legitim di mata mahasiswa dan sivitas akademika lainnya?
Tak hanya itu, Statuta UHO juga disebut-sebut menjadi bagian dari masalah ini. Mahasiswa mengkritik pengesahan Statuta UHO yang dilakukan secara sepihak dan tidak demokratis. Statuta adalah peraturan dasar yang mengatur penyelenggaraan universitas. Proses pengesahan yang tertutup dan tidak melibatkan semua pihak terkait tentu saja menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan akuntabilitas kepemimpinan rektor. Ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan wewenang.
Terakhir, KBM UHO Menggugat menyoroti dugaan pengkondisian calon rektor boneka. Tuduhan ini mungkin yang paling serius, menggambarkan upaya sistematis untuk melanggengkan kekuasaan. Menciptakan atau mendukung calon yang hanya menjadi ‘boneka’ untuk mempertahankan pengaruh rektor petahana adalah praktik yang sangat merusak nilai-nilai demokrasi dan meritokrasi di kampus. Ini menunjukkan bahwa proses pemilihan rektor tidak berjalan sesuai koridor fairness dan integritas.
Merusak Integritas Akademik dan Kelembagaan¶
Protes mahasiswa UHO ini bukan sekadar penolakan individu atau kelompok terhadap satu orang rektor. Ini adalah manifestasi dari keresahan mendalam terhadap kondisi kelembagaan dan rusaknya integritas akademik yang mereka rasakan. Universitas seharusnya menjadi benteng kebenaran, kejujuran, dan objektivitas. Ketika proses internal yang paling krusial seperti pemilihan rektor diwarnai dugaan manipulasi dan pelanggaran hukum, fondasi kepercayaan terhadap institusi itu sendiri terkikis.
Dalam pandangan mahasiswa, rektor bukan hanya manajer kampus. Rektor adalah pemimpin akademik dan moral. Ia adalah teladan bagi dosen, staf, dan terutama mahasiswa. Kepemimpinan yang tidak patut secara moral dan etik, meskipun mungkin dilindungi oleh celah normatif, akan menciptakan budaya permisif terhadap pelanggaran di seluruh lapisan birokrasi kampus. Ini bisa berujung pada penurunan kualitas pendidikan, iklim akademik yang tidak sehat, dan hilangnya kepercayaan publik.
Dampak Jangka Panjang¶
Dugaan pelanggaran yang diangkat KBM UHO Menggugat memiliki implikasi jangka panjang yang serius. Bayangkan sebuah universitas di mana Statuta disahkan sepihak, senatnya dimanipulasi, dan calon rektornya ‘dikondisikan’. Keputusan-keputusan penting di universitas tersebut berpotensi tidak mencerminkan aspirasi dan kepentingan terbaik seluruh sivitas akademika, melainkan kepentingan pihak-pihak tertentu yang ingin mempertahankan kekuasaan.
Hal ini bisa memengaruhi segalanya, mulai dari kebijakan akademik, alokasi anggaran, hingga nasib dosen dan mahasiswa itu sendiri. Kualitas riset bisa menurun, kebebasan akademik bisa terancam, dan lulusan yang dihasilkan mungkin kurang kompetitif karena lingkungan pendidikan yang tidak optimal. Oleh karena itu, penolakan mahasiswa ini bukan hanya tentang siapa yang menjabat, tetapi tentang arah dan nilai-nilai yang dipegang teguh oleh UHO di masa depan.
Demonstrasi Sebagai Wujud Kritik Konstitusional¶
Aksi demonstrasi yang dilakukan KBM UHO Menggugat adalah salah satu cara mahasiswa menyuarakan kritik dan aspirasi mereka di ruang publik. Dalam konteks kampus, mahasiswa seringkali dipandang sebagai penjaga moral dan agen perubahan (agent of change). Ketika saluran komunikasi formal terasa buntu atau tidak efektif dalam menanggapi persoalan krusial, demonstrasi menjadi jalan terakhir untuk menarik perhatian dan menuntut perbaikan.
Meskipun kadang dianggap mengganggu, demonstrasi adalah wujud dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi. Di lingkungan kampus, ini adalah tradisi panjang yang menunjukkan peran aktif mahasiswa dalam mengawasi jalannya institusi pendidikan mereka. Aksi di UHO ini menjadi contoh nyata bagaimana mahasiswa menggunakan hak mereka untuk bersuara keras demi menjaga kemurnian dan integritas almamaternya dari praktik-praktik yang mereka anggap merusak.
Analogi Proses Pemilihan Rektor (Ideal vs. Terduga)¶
Untuk memahami kompleksitas masalah ini, mari kita lihat perbandingan sederhana antara proses pemilihan rektor yang ideal dan yang diduga terjadi di UHO berdasarkan tuduhan mahasiswa.
| Aspek Proses Pemilihan | Proses Ideal | Proses Terduga di UHO (Menurut Mahasiswa) | Implikasi Tuduhan Mahasiswa |
|---|---|---|---|
| Dasar Hukum | Mengacu pada Permenristekdikti & Statuta yang sah | Permenristekdikti dilanggar, Statuta sepihak | Keputusan rektorat potensial tidak sesuai aturan dasar |
| Pemilihan Senat | Demokratis, transparan, mewakili sivitas | Manipulasi, politisasi | Senat tidak independen, keputusan bias |
| Penjaringan Calon | Kriteria jelas, proses terbuka, fair | Mala-administrasi, melanggar Permenristek | Calon potensial terhalang, integritas proses dipertanyakan |
| Calon yang Muncul | Berkompeten, visioner, independen | Pengkondisian “calon boneka” | Pilihan terbatas, potensi rektor hanya perpanjangan tangan |
| Hasil Pemilihan | Berbasis merit, aspirasi senat/menteri murni | Dipengaruhi kepentingan melanggengkan kekuasaan | Rektor terpilih mungkin tidak yang terbaik, integritas kampus rusak |
Tabel sederhana ini mengilustrasikan kesenjangan yang dituduhkan antara bagaimana seharusnya pemilihan rektor berjalan dan bagaimana mahasiswa mengklaim proses tersebut dimanipulasi di UHO. Tuduhan semacam ini, jika terbukti, tentu saja sangat merosotkan martabat universitas.
Apa Kata Mahasiswa tentang Kepemimpinan?¶
Mahasiswa UHO, melalui KBM UHO Menggugat, tampaknya memiliki ekspektasi tinggi terhadap sosok rektor. Mereka menginginkan pemimpin yang tidak hanya cakap secara manajerial, tetapi juga memiliki integritas moral yang kuat. Seorang rektor ideal adalah mereka yang menjunjung tinggi prinsip good governance, transparansi, akuntabilitas, dan demokrasi di kampus.
Ketika mereka melihat praktik-praktik yang dituduhkan – manipulasi, rekayasa, politisasi – mereka merasa bahwa rektor yang menjabat saat ini tidak memenuhi kriteria kepemimpinan yang ideal tersebut. Perpanjangan masa jabatan dalam kondisi seperti ini justru dilihat sebagai puncak gunung es dari masalah yang lebih besar, seolah-olah mengabaikan semua kekhawatiran dan kritik yang sudah ada sebelumnya. Mahasiswa merasa suara mereka tidak didengar atau sengaja diabaikan dalam proses pengambilan keputusan yang krusial bagi masa depan kampus.
Langkah Selanjutnya Pasca-Demo¶
Setelah aksi demonstrasi, biasanya bola panas ada di tangan berbagai pihak. Pertama, tentu saja, pihak Rektorat UHO dan Prof Muhammad Zamrun Firihu sendiri. Mereka diharapkan memberikan tanggapan resmi terhadap tuduhan dan tuntutan mahasiswa. Menjelaskan duduk perkara dari sudut pandang mereka adalah langkah penting untuk meredakan situasi atau setidaknya membuka ruang dialog.
Kedua, ada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Keputusan perpanjangan masa jabatan rektor dikeluarkan oleh kementerian. Dengan adanya aksi penolakan dari mahasiswa yang disertai tuduhan serius, kementerian wajib melakukan evaluasi ulang atau setidaknya investigasi terhadap proses yang mengarah pada keputusan tersebut. Apakah kementerian mengetahui atau mengabaikan dugaan pelanggaran dalam proses pemilihan rektor sebelumnya? Transparansi dari pihak kementerian sangat dibutuhkan.
Ketiga, Senat Universitas UHO. Sebagai badan perwakilan tertinggi di tingkat universitas, senat seharusnya memainkan peran check and balance. Jika memang ada dugaan manipulasi dalam pemilihannya atau pengesahan statuta, senat harus bertanggung jawab dan mengambil sikap. Apakah senat akan diam saja, mendukung mahasiswa, atau membela rektorat? Sikap senat akan sangat menentukan dinamika selanjutnya di kampus.
Terakhir, tentu saja, mahasiswa itu sendiri. Apakah aksi ini akan berhenti sampai di sini, atau akan ada langkah-langkah lanjutan? KBM UHO Menggugat mungkin akan menyiapkan strategi advokasi lain, seperti melayangkan somasi, melaporkan dugaan pelanggaran ke pihak berwenang (jika ada indikasi pidana), atau terus melakukan konsolidasi untuk aksi-aksi berikutnya. Tekanan dari mahasiswa seringkali menjadi faktor kunci dalam mendorong perubahan di perguruan tinggi.
Pentingnya Suara Mahasiswa dalam Tata Kelola Kampus¶
Kasus UHO ini kembali mengingatkan kita betapa pentingnya peran mahasiswa dalam mengawal tata kelola perguruan tinggi. Universitas bukanlah menara gading yang terpisah dari nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan akuntabilitas yang berlaku di masyarakat. Mahasiswa, sebagai bagian integral dari komunitas akademik, memiliki hak dan tanggung jawab untuk memastikan bahwa kampus dijalankan dengan baik dan benar, sesuai dengan prinsip-prinsip Tridharma Perguruan Tinggi dan good university governance.
Melalui kritik dan aksi konstruktif (termasuk demonstrasi yang damai dan bertanggung jawab), mahasiswa dapat menjadi rem dan korektor ketika ada potensi penyimpangan atau penyalahgunaan kekuasaan di kampus. Kisah-kisah seperti ini di berbagai kampus di Indonesia menunjukkan bahwa semangat kritis mahasiswa tetap hidup dan relevan dalam menjaga marwah pendidikan tinggi dari kepentingan-kepentingan sempit yang bisa merusaknya.
Situasi di UHO ini masih berkembang. Keputusan menteri sudah terbit, namun penolakan mahasiswa juga sangat kuat. Akan menarik untuk melihat bagaimana semua pihak merespons situasi ini dan apakah ada solusi yang bisa mengembalikan kepercayaan dan stabilitas di lingkungan Universitas Halu Oleo. Masa depan UHO sangat bergantung pada bagaimana konflik ini diselesaikan.
Apa pendapat Anda mengenai aksi mahasiswa ini? Apakah penolakan mereka beralasan? Bagikan pandangan Anda di kolom komentar di bawah!
Posting Komentar