Skripsi Mahasiswa & Karya Guru Besar UIN Dijiplak Alumni UI? Geger!
Makassar lagi heboh nih sama kasus dugaan plagiarisme yang bikin geleng-geleng kepala. Ceritanya, ada cowok alumni Pascasarjana Universitas Indonesia (UI) namanya Muhammad Fadhly Kurniawan, umurnya 31 tahun. Dia ngaku jurnal ilmiah karyanya itu dijiplak mentah-mentah di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Gak main-main, dugaan plagiarisme ini katanya melibatkan satu alumni mahasiswa pascasarjana dan bahkan dua guru besar yang jadi pembimbing tesisnya!
Fadhly nyeritain, dia awalnya nggak sengaja nemuin dugaan plagiarisme ini. Waktu itu dia lagi cari-cari referensi buat penelitiannya di Google Scholar. Eh, ketemu satu jurnal yang judulnya kayaknya menarik gitu.
Awalnya Fadhly mikir, wah, pasti ini jurnal punya sudut pandang baru atau beda nih. Jadi semangat dong dia bacanya. Tapi makin dibaca, kok isinya kayak familiar banget ya? Mirip banget sama jurnal yang pernah dia tulis.
Awal Mula Curiga Sampai Yakin Kena Jiplak¶
“Saya kan sebenarnya (jurnalnya) Angngaru Tubarani Gowa, sedangkan tesisnya dia itu tradisi Angngaru Maros. Jadi saya bilang, oh kayaknya menarik ini jurnalnya karena ada perspektif baru pasti dari tulisannya,” jelas Fadhly memulai ceritanya. “Saya baca mi. Dia kan translate ke bahasa Inggris itu jurnalnya, eh kayak saya tahu ini paragrafnya.”
Di awal, Fadhly masih positif thinking. Dia kira, mungkin jurnal ini mengutip atau merujuk ke karyanya. Kan wajar ya kalau penelitian saling merujuk. Tapi rasa penasaran membuatnya ngecek lebih detail.
Dia mulai periksa di bagian catatan kaki di akhir setiap paragraf yang dirasanya mirip. Hasilnya bikin kaget. Ternyata, nggak ada satupun namanya yang tercantum sebagai sumber kutipan di catatan kaki itu.
“Saya bilang, oh mungkin dia kutip ka tawwa ini. Saya cari di badan kalimatnya di akhir paragraf, tidak ada yang namaku di situ catatan kakinya. Bukan namaku di situ na kasih masuk, orang lain, peneliti ada lain,” ungkapnya dengan nada heran. “Atau mungkin ada di daftar pustaka, saya cek ke bawah, tidak ada namaku juga. Itu kan malam, jadi takutku itu hari jangan sampai saya oleng atau apa cuma saya klarifikasi, saya cek lagi sekali tidak ada itu.”
Dia memastikan lagi, dia nggak salah lihat, nggak lagi ngigo atau apa. Setelah dicek berulang kali di malam itu, memang benar-benar nggak ada namanya di daftar pustaka maupun catatan kaki. Padahal, isi paragrafnya itu plek-ketiplek banget sama jurnalnya.
Perbandingan waktu terbit juga jadi bukti kuat buat Fadhly. Jurnalnya yang asli itu terbit tahun 2020 di Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Makassar. Sementara jurnal yang diduga menjiplak ini baru terbit tahun 2023. Jadi jelas, karyanya Fadhly terbit lebih dulu.
Kasus Heboh, Sampai Penulisnya Muncul¶
Merasa dirugikan dan bingung siapa pelakunya, Fadhly memutuskan untuk curhat dan cerita lewat media sosial. Dia unggah penemuan dugaan plagiarisme ini. Nggak disangka, unggahannya viral dan nyebar luas.
Nah, gara-gara viral itu, salah satu penulis dari jurnal yang diduga menjiplak itu akhirnya menghubungi Fadhly. Penulis ketiga atas nama Fatmawati. Dia DM (direct message) Fadhly dan minta nomor telepon untuk klarifikasi.
“Mungkin ada teman-teman yang saling story juga, di DM ka (saya) sama penulis tiganya. Dia bilang ‘saya itu penulis tiganya, dek, saya minta nomor ta, saya mau klarifikasi dulu’,” cerita Fadhly soal awal kontak. “Nah, dia telepon ma, dia bilang ‘jujur saya tidak tahu kenapa namaku bisa ada di situ’. Kenapa begitu, bagaimana caranya saya bilang. ‘Memang pernah saya uji ini orang tapi tidak sampai mau dipublikasikan’.”
Awalnya, Fatmawati ini mengaku perannya cuma sebagai penguji tesis orang tersebut. Tapi Fadhly kemudian mengecek sendiri data tesisnya. Ternyata, posisi Fatmawati bukan cuma penguji, tapi juga salah satu pembimbing tesisnya! Ini tentu menambah kebingungan dan kecurigaan Fadhly.
Siapa Saja yang Terlibat?¶
Fadhly menyebut, jurnal yang diduga menjiplak karyanya ini punya tiga nama penulis. Penulis pertama itu mahasiswa pascasarjana UIN Makassar bernama Muh Nur. Penulis kedua dan ketiga adalah Muammar Bakri dan Fatmawati, yang katanya merupakan guru besar di kampus yang sama, sekaligus pembimbing tesisnya Muh Nur. Jadi, lengkap sudah. Mahasiswa dibimbing guru besar, tapi hasilnya diduga menjiplak karya orang lain, bahkan dari kampus lain.
Rugi Materi dan Moral¶
Kejadian ini tentu bikin Fadhly meradang. Menurutnya, ini bukan cuma soal kerugian materi, tapi yang lebih parah adalah kerugian moral dan intelektual. Ide, pikiran, dan hasil kerja keras yang sudah dia tuangkan jadi satu jurnal itu hanya dicopy-paste begitu saja oleh orang lain.
“Bukan hanya kerugian material, toh moral juga kita, pikiran kita itu sudah dituangkan, sampai hatinya dia meng-copy paste saja itu. Dan dia hampir satu jurnalku itu na (dia) ambil, hanya copy paste,” tegas Fadhly, menggambarkan betapa parahnya dugaan plagiarisme ini. Bayangkan, satu jurnal utuh hasil kerja keras, hanya tinggal disalin tempel.
Fadhly menambahkan, yang diambil itu bukan cuma sekadar kalimat atau dua kalimat, tapi hampir seluruh isi jurnalnya! Ini bukan lagi “mengutip tanpa sumber” tapi sudah masuk kategori plagiat berat. Hal ini sangat mencoreng dunia akademik, apalagi kalau benar melibatkan guru besar.
Pengakuan Mahasiswa yang Diduga Pelaku¶
Muh Nur, penulis pertama jurnal yang jadi sorotan ini, ternyata belakangan juga menghubungi Fadhly. Dia mengakui perbuatannya. Alasan yang diberikan Muh Nur cukup mengejutkan. Dia bilang, dirinya nggak punya pengetahuan soal kepenulisan ilmiah.
“Kasihannya ini orang (Muh Nur), akhirnya dia akui juga bilang saya ini lulusan dari luar, Kairo, Mesir, (di kampus) Al-Azhar. Dia bilang ‘saya jujur tidak tahu penulisan, tidak ada sekali. Saya S2 ku itu waktu Corona’. Pokoknya berdalih dengan alasan,” tutur Fadhly menirukan pengakuan Muh Nur. “Dia bilang, ‘tidak ada pengalamanku untuk menulis dan saya akui, tesisku ini memang asal jadi’. Dia bilang begitu.”
Pengakuan “asal jadi” dari seorang mahasiswa pascasarjana ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. Kalau tesisnya “asal jadi”, bagaimana bisa lulus ujian? Dan yang lebih penting, bagaimana peran pembimbing dan penguji dalam proses ini?
Fadhly sendiri merasa kasihan dengan Muh Nur yang mengaku minim pengetahuan kepenulisan. Tapi dia juga menyoroti pihak yang seharusnya membimbing dan mengevaluasi karya mahasiswa, yaitu para guru besar pembimbing dan penguji, serta institusi kampus yang meloloskan tesis tersebut.
“(Saya katakan) Berarti, bagaimana caramu bisa lolos ujian toh karena guru besar ini uji ko dua. Nah, berarti yang perlu disoroti dalam hal ini, pembimbing-pengujinya, dan kampus yang meloloskan dia. Bukan tawwa dia secara (individu),” imbuh Fadhly, menggeser fokus perhatian ke sistem dan para pengawas akademik.
Respon Para Guru Besar¶
Sampai berita ini ditulis, Fadhly menyebut Muammar Bakri, salah satu guru besar yang terlibat, belum ada komunikasi langsung dengannya. Muammar dikabarkan sempat ingin menghubungi, tapi sampai sekarang belum terealisasi.
“Tidak ada pi dia (Muammar Bakri). Katanya, dia mau bede konfirmasi, tapi tidak ada juga sampai hari ini,” kata Fadhly, menunggu itikad baik dari pihak Muammar.
Sementara itu, detikSulsel (media yang pertama kali meliput kasus ini) mencoba mengkonfirmasi Muh Nur, tapi belum mendapat respons. Fatmawati, guru besar lain yang namanya tercantum, memilih untuk tidak berkomentar banyak dan menyerahkan kasus ini kepada penulisnya.
“Afwan. Silakan komunikasi dengan penulisnya,” ucap Fatmawati saat dikonfirmasi, mengindikasikan dirinya tidak ingin terlibat lebih jauh dalam penjelasan.
Tuntutan Fadhly¶
Fadhly punya beberapa tuntutan jelas terkait kasus ini. Dia menunggu itikad baik dari para pihak yang diduga menjiplak karyanya. Tuntutan utama Fadhly adalah agar jurnal tersebut ditarik atau di-takedown dari publikasi.
Selain itu, dia juga meminta agar konsep-konsep penting yang ada di jurnal aslinya dan sudah dipakai di tesis serta jurnal terbitan UIN itu dicabut atau dihapus. Intinya, semua bagian yang merupakan hasil jiplakan harus dibersihkan.
“Yang pertama saya minta di-takedown jurnalnya. Terus yang kedua saya mau dia mencabut itu isi, konsepku yang dipakai di tesisnya. Pokoknya semua deh yang ada dalam tesisnya itu (yang) diambil dari dataku dicabut, dihapuslah,” terangnya, menjelaskan tuntutan detailnya.
Tuntutan ketiga adalah permintaan maaf secara publik. Fadhly meminta pihak jurnal yang mempublikasikan karya jiplakan itu untuk membuat pernyataan maaf karena dianggap lalai dalam proses review hingga mempublikasikan jurnal yang ternyata hasil plagiat.
“Ketiga itu saya minta pihak jurnalnya melakukan permintaan maaf bahwa telah lalai mem-publish jurnal yang berbentuk plagiat. Itu nanti dibuat semacam surat pernyataan si penulis itu bilang ‘saya telah melakukan plagiat dari karya’ saya toh. Saya sebenarnya dua orang yang menulis itu, saya sama Apri,” tambahnya, menyebutkan bahwa jurnal aslinya itu ditulis berdua dengan rekannya bernama Apri.
Kasus dugaan plagiarisme ini memang bikin geger dunia akademik, khususnya di Makassar. Melibatkan mahasiswa dan bahkan guru besar tentu jadi pukulan telak bagi integritas akademik. Biasanya, guru besar itu kan benteng terdepan dalam menjaga kualitas dan kejujuran ilmiah. Kalau sampai mereka terlibat atau minimal lalai dalam kasus seperti ini, kredibilitas institusi pendidikan bisa dipertanyakan.
Pentingnya Integritas Akademik¶
Dunia akademik sangat menjunjung tinggi integritas, dan plagiarisme adalah salah satu dosa terbesar. Plagiat itu sama saja mencuri hak cipta intelektual orang lain. Butuh waktu, pikiran, tenaga, dan bahkan biaya untuk melakukan penelitian dan menuliskannya menjadi karya ilmiah yang layak publish. Ketika karya itu dijiplak begitu saja, semua usaha itu terasa sia-sia dan merugikan penulis aslinya secara moral dan profesional.
Apalagi kalau kasus ini benar terjadi di level pascasarjana dan melibatkan guru besar. Proses pendidikan di S2 dan S3 itu kan tujuannya melahirkan peneliti dan akademisi yang mandiri dan berintegritas. Kalau dari proses tesisnya saja sudah ada indikasi plagiarisme, bagaimana nanti ketika mereka terjun ke dunia kerja atau jadi pengajar? Ini PR besar buat dunia pendidikan tinggi kita.
Universitas, dalam hal ini UIN Alauddin Makassar, punya tanggung jawab besar untuk menindaklanjuti dugaan ini secara serius. Harus ada investigasi mendalam untuk membuktikan apakah benar terjadi plagiarisme, seberapa parah, dan siapa saja yang bertanggung jawab. Sanksi akademik yang tegas harus dijatuhkan jika terbukti bersalah, baik kepada mahasiswa maupun dosen yang terlibat. Ini penting untuk menjaga nama baik kampus dan memastikan bahwa proses pendidikan di sana benar-benar menghasilkan lulusan yang jujur dan berkualitas.
Kasus ini juga jadi pengingat buat semua mahasiswa dan dosen. Teknologi sekarang memang memudahkan akses informasi, tapi juga memudahkan praktik plagiarisme. Tools pendeteksi plagiat sudah banyak tersedia. Namun, yang terpenting adalah kesadaran diri akan pentingnya kejujuran dalam berkarya. Jangan pernah mengambil karya orang lain seolah-olah itu milik sendiri. Selalu kutip sumber dengan benar dan hargai kerja keras peneliti lain.
Kita tunggu saja perkembangan lebih lanjut dari kasus ini. Semoga ada titik terang dan penyelesaian yang adil bagi semua pihak, terutama bagi Fadhly Kurniawan yang merasa dirugikan. Dan semoga ini jadi pelajaran berharga agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa depan. Integritas akademik itu mahal harganya, jangan sampai ternoda hanya karena jalan pintas yang instan.
Omong-omong soal UIN Makassar dan isu-isu lain, ada juga nih video soal kasus berbeda yang sempat heboh.
Simak Video “Video: 2 ASN Pemprov Sulbar Terlibat Kasus Sindikat Uang Palsu UIN Makassar”
(Note: Video dari sumber asli adalah embed 20detik, bukan YouTube. Tidak bisa disisipkan langsung sesuai format yang diminta, tapi disebutkan keberadaannya.)
Video ini kebetulan juga terkait UIN Makassar, tapi kasusnya beda banget ya, soal uang palsu. Jadi, kampus besar memang kadang ada saja berita-berita hebohnya, baik yang berhubungan langsung dengan akademik maupun isu lain yang menyeret nama institusi.
Gimana nih menurut kalian soal kasus dugaan plagiarisme yang melibatkan mahasiswa dan guru besar ini? Pernah punya pengalaman serupa atau dengar cerita kasus plagiarisme yang bikin gemes? Yuk, ceritain pendapat atau pengalaman kalian di kolom komentar!
Posting Komentar