Sekolah Kita Lupa Pancasila? Demokrasi Jalan, Karakter Tertinggal!
Kuala Lumpur – Sebuah Surat Edaran (SE) penting dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), yaitu SE Nomor 13 Tahun 2025, baru-baru ini diterbitkan. SE ini fokus pada bagaimana kita menerapkan nilai karakter positif pada peserta didik, khususnya agar mereka bisa menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab saat menyampaikan pendapat. Tentu saja, ini adalah langkah maju yang patut kita apresiasi, terutama dalam rangka membimbing generasi muda kita berpartisipasi aktif dalam ruang demokrasi.
Surat edaran ini ditujukan untuk seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Indonesia, lho. Isinya menekankan bahwa pembinaan partisipasi anak dalam menyampaikan pendapat haruslah lewat jalur pendidikan yang aman, dialog yang sehat, dan ruang pembelajaran yang kondusif. Ini penting banget supaya hak anak untuk berpendapat tetap terlindungi, tanpa mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan mereka. Jadi, intinya sekolah kita ini diharapkan bisa jadi benteng demokrasi yang sehat, tempat anak-anak belajar bersuara dengan bijak.
SE tersebut juga menegaskan bahwa perlindungan peserta didik adalah tanggung jawab kita bersama. Mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, satuan pendidikan, para guru, tenaga kependidikan, sampai orang tua/wali, semuanya punya peran. Kita semua wajib memastikan keselamatan, keamanan, dan pemenuhan hak anak dalam segala kondisi. Ini termasuk mencegah keterlibatan mereka dalam kegiatan yang berisiko terhadap keamanan dan keselamatan diri mereka sendiri.
Para pendidik juga diajak untuk membimbing peserta didik menyampaikan pendapat dengan menanamkan nilai-nilai positif. Ini berarti mengajarkan sikap ramah, santun, menghargai perbedaan, dan mengedepankan etika dalam berkomunikasi. Harapannya, dengan begitu, akan tumbuh budaya dialog yang sehat di lingkungan sekolah. Ini adalah fondasi penting untuk membentuk warga negara yang matang dan bertanggung jawab di masa depan.
Ketika Pancasila Terlupakan dalam Panduan Karakter¶
Nah, di balik semangat positif SE ini, ada satu hal yang cukup menggelitik dan rasanya kok kurang lengkap, ya? Ternyata, dalam SE tersebut, sama sekali tidak disebutkan secara eksplisit tentang penerapan nilai-nilai karakter Pancasila. Yang ada hanyalah penyebutan penerapan nilai karakter positif secara umum. Jujur saja, ini sedikit membuat kita bertanya-tanya, mengapa Pancasila yang jadi dasar negara kita seolah terlupakan?
Padahal, sejak awal berdirinya republik ini, Pancasila selalu diletakkan sebagai fondasi moral dan ideologis bagi seluruh praktik kehidupan berbangsa. Ini mencakup segala aspek, termasuk dunia pendidikan yang sangat krusial. Nilai-nilai Pancasila bukan sekadar dokumen sejarah yang hanya kita baca saat upacara bendera, lho. Lebih dari itu, Pancasila adalah arah etika dan politik yang menuntun perilaku kita sebagai warga negara Indonesia.
Dalam konteks pendidikan, nilai karakter Pancasila mestinya hadir sebagai kompas utama yang membimbing karakter peserta didik. Bayangkan saja, bagaimana kita bisa mengharapkan anak-anak kita tumbuh menjadi warga negara yang utuh jika nilai-nilai dasar bangsa mereka tidak disebut secara gamblang dalam panduan penting seperti ini? Ini seperti membangun rumah tanpa pondasi yang kuat, dijamin mudah roboh saat diterpa badai.
Hak anak untuk menyuarakan pendapat memang penting dan harus dijamin. Namun, kebebasan ini perlu diimbangi dengan kesadaran untuk melakukannya secara bertanggung jawab, menjunjung musyawarah, menghormati kemanusiaan yang adil dan beradab, serta menjaga persatuan. Semua nilai-nilai ini, kan, sejatinya terangkum dalam Pancasila. Jadi, menyebutkan “nilai karakter positif” saja rasanya belum cukup spesifik dan kurang mengena.
Pentingnya Memahami Pancasila dalam Demokrasi Pendidikan¶
Pemahaman akan nilai-nilai karakter Pancasila dalam demokrasi itu bukan cuma buat siswa atau guru saja. Ini penting banget diketahui oleh semua pihak yang terlibat dalam pendidikan, mulai dari pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan, sampai orang tua/wali. Semua elemen ini punya peran krusial dalam membentuk karakter generasi muda kita. Tanpa pemahaman yang komprehensif, sulit bagi mereka untuk menanamkan nilai-nilai ini secara konsisten.
Pemahaman ini diperlukan agar kita semua bisa menjunjung tinggi hak asasi manusia, mengutamakan kepentingan bersama melalui semangat gotong royong, serta mewujudkan kepribadian bangsa yang kuat. Dengan begitu, kita bisa punya generasi yang berintegritas tinggi dan memiliki identitas nasional yang jelas, tidak mudah terombang-ambing oleh pengaruh luar. Ini adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa kita.
Tanpa menyentuh nilai-nilai karakter Pancasila secara eksplisit, SE ini memang terasa setengah jalan. Rasanya Pancasila belum menjadi roh yang hidup dalam setiap pelaksanaan praktik kehidupan berdemokrasi di dunia pendidikan. Padahal, kita tahu betul, demokrasi yang kita bangun di Indonesia ini bukan demokrasi yang bebas sebebas-bebasnya. Demokrasi kita adalah demokrasi yang berlandaskan moral, gotong royong, dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab. Inilah kekuatan dan keunikan bangsa kita.
Semua prinsip tersebut hanya bisa kita jaga jika pendidikan karakter Pancasila ditanamkan secara konsisten dan sedini mungkin. Ini harus dimulai sejak anak mengenal arti perbedaan pendapat di bangku sekolah, bahkan sejak usia taman kanak-kanak sekalipun. Dengan demikian, nilai-nilai Pancasila bisa terinternalisasi dalam diri mereka dan menjadi pedoman dalam setiap tindakan dan ucapan mereka.
Landasan Hukum Sudah Ada, Tinggal Ditegaskan¶
Sebenarnya, kerangka hukum nasional kita sudah sangat mendukung penanaman nilai-nilai Pancasila ini, lho. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. UU ini jelas menjamin hak asasi manusia untuk menyampaikan pendapat secara bebas, namun juga dengan batasan dan tanggung jawab. Di dalamnya diatur prosedur, hak, kewajiban, hingga pembatasan dalam pelaksanaannya.
Dengan rujukan UU ini, partisipasi anak didik dalam menyampaikan pendapat mestinya juga dibingkai dalam koridor kebebasan yang tertib dan berkeadaban. Bukan kebebasan yang tanpa batas, melainkan kebebasan yang mengerti etika dan dampak dari setiap perkataan. Inilah mengapa pentingnya Pancasila sebagai filter dan panduan moral dalam berdemokrasi.
Lebih lanjut lagi, ada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam pertimbangannya, PP ini dengan tegas menyebutkan bahwa dalam rangka pengamalan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, perlu menegaskan Pancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum setiap jenjang pendidikan. Jadi, sudah sangat jelas bahwa Pancasila wajib ada dalam pendidikan kita.
Bahkan sebagai tindak lanjut PP 4 Tahun 2022, Pemerintah melalui Kemendikbudristek (yang kini menjadi Kemendikdasmen) dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sudah menyusun Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila. Buku ini bahkan sudah disebarluaskan ke seluruh satuan pendidikan. Jadi, tidak ada alasan lagi untuk tidak menyebarluaskan pendidikan dan pemahaman nilai-nilai karakter Pancasila di satuan pendidikan dasar dan menengah. Apalagi sampai tidak menyebutkannya dalam sebuah Surat Edaran yang sangat relevan.
Waktunya Revisi: Memasukkan Roh Pancasila¶
Berdasarkan semua poin di atas, sudah sepatutnya apabila SE Sekjen Kemendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 itu direvisi. Revisi ini penting untuk memasukkan nilai-nilai karakter Pancasila secara eksplisit. Tujuannya jelas, yaitu agar peserta didik benar-benar menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) yang demokratis dan bertanggung jawab dalam penyampaian pendapatnya, sesuai dengan jati diri bangsa. Revisi SE ini perlu dilakukan agar kebebasan berpendapat di sekolah tidak hanya dilihat sebagai pemenuhan hak semata, tetapi juga sebagai bagian integral dari pendidikan karakter kebangsaan.
Di tengah derasnya arus globalisasi dan guncangan disrupsi digital yang terjadi di mana-mana, pendidikan kita punya tugas penting. Bukan hanya mencetak generasi cerdas, tapi juga harus mengarahkan, membimbing, dan meneguhkan identitas kebangsaan mereka. Peserta didik kita bukan hanya warga dunia, tetapi juga generasi penerus bangsa Indonesia. Mereka harus bisa tumbuh bersama, menjaga sikap saling menghormati, semangat persatuan, dan tanggung jawab moral sebagai WNI yang sejati.
Di sinilah peran semua pihak yang terlibat dalam pendidikan menjadi sangat penting. Kita harus menjadikan ruang partisipasi anak sebagai latihan demokrasi yang berkarakter Pancasila. Mengajarkan anak bahwa berpendapat bukan hanya soal berbicara bebas tanpa rem, melainkan juga soal menghargai orang lain, menjaga keadilan sosial, dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Ini adalah kunci untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan beradab.
Usulan Konkret untuk Revisi¶
Agar revisi ini bisa segera terlaksana dan tepat sasaran, ada beberapa usulan konkret yang bisa dipertimbangkan:
- Revisi Judul SE: Kata-kata “penerapan nilai karakter positif peserta didik” bisa diganti menjadi “penerapan nilai karakter Pancasila peserta didik”. Perubahan ini akan langsung menegaskan fokus dan semangat utama dari surat edaran tersebut.
- Revisi Isi Imbauan: Revisi dapat dilakukan ke bagian imbauan yang terdapat dalam SE, khususnya butir c. Butir ini bisa diperluas untuk secara spesifik menyebutkan bagaimana nilai-nilai Pancasila seperti musyawarah untuk mufakat, kebersamaan, toleransi, dan keadilan sosial harus menjadi dasar dalam penyampaian pendapat. Misalnya, bisa ditambahkan contoh konkret bagaimana siswa bisa berpendapat tanpa menyinggung SARA atau merusak fasilitas umum.
Berikut adalah gambaran sederhana tentang perbedaan pendekatan antara “karakter positif umum” dan “karakter Pancasila” dalam menyampaikan pendapat:
| Aspek | Karakter Positif Umum | Karakter Pancasila |
|---|---|---|
| Dasar Moral | Norma etika universal | Nilai-nilai luhur Pancasila |
| Fokus Utama | Kesantunan, rasa hormat, tanggung jawab | Kemanusiaan, persatuan, musyawarah, keadilan |
| Pendekatan Konflik | Hindari konfrontasi, cari solusi win-win | Utamakan musyawarah untuk mufakat |
| Output yang Diharapkan | Warga negara santun dan bertanggung jawab | Warga negara yang berintegritas & beridentitas |
| Keterkaitan dengan Nasionalisme | Umum, kadang kurang spesifik | Kuat, menumbuhkan rasa cinta tanah air |
Melampaui Batas Geografis: Sekolah Indonesia di Luar Negeri¶
Penting juga untuk diingat bahwa ruang lingkup dan tanggung jawab pembinaan satuan pendidikan yang dilakukan Kemendikdasmen tidak hanya di dalam negeri. Kemendikdasmen juga mencakup Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN), yang tersebar di beberapa negara seperti Malaysia, Thailand, Myanmar, Arab Saudi, Mesir, ataupun Belanda. Oleh karena itu, kiranya SE Nomor 13 Tahun 2025 tersebut juga dapat ditujukan kepada SILN.
Para siswa di SILN ini adalah duta-duta bangsa di kancah global. Penanaman nilai-nilai Pancasila bagi mereka akan menjadi semakin krusial. Mereka perlu memahami dan menghayati identitas kebangsaan Indonesia agar bisa berdiri tegak di tengah masyarakat global. Ini akan membantu mereka menjadi individu yang berani bersuara dan cerdas, namun tetap berakar kuat pada nilai-nilai luhur bangsa Indonesia.
Manfaat Ganda dari Penegasan Pancasila¶
Dengan merevisi SE melalui pencantuman nilai-nilai karakter Pancasila secara eksplisit, kita akan memperoleh manfaat ganda yang sangat berarti. Pertama, hak anak untuk berpendapat benar-benar terlindungi dan mereka bisa tumbuh sebagai generasi yang cerdas dan berani bersuara. Mereka akan memiliki keberanian untuk mengemukakan ide, namun dengan kebijaksanaan dan tanggung jawab.
Kedua, semua pihak yang terlibat dalam pendidikan, termasuk orang tua, dapat belajar bersama dan memahami nilai-nilai karakter Pancasila yang berakar pada jati diri bangsa Indonesia. Ini akan menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih koheren dan sejalan dengan cita-cita bangsa. Kita akan memiliki generasi yang tidak hanya pintar secara akademis, tetapi juga kokoh secara ideologis, berkarakter kuat, dan berjiwa Pancasila.
Sebab pada akhirnya, masa depan bangsa kita ini bukan hanya ditentukan oleh seberapa lantang anak-anak kita bersuara di forum-forum, atau seberapa mahir mereka berdebat. Lebih dari itu, masa depan bangsa ditentukan oleh seberapa dalam mereka berakar pada nilai-nilai Pancasila, yang menjadi pegangan hidup mereka. Ini adalah warisan tak ternilai yang harus terus kita jaga dan tanamkan.
Apa pendapatmu tentang peran Pancasila dalam pendidikan karakter saat ini? Yuk, bagikan pandanganmu di kolom komentar di bawah! Bagaimana cara terbaik menanamkan nilai-nilai Pancasila pada generasi muda di era digital ini?
Posting Komentar