SPBU Swasta di Bandung Banyak yang Tutup! Warga Ngamuk Gegara BBM Susah?

Table of Contents

Ilustrasi antrean SPBU

BANDUNG – Warga Kota Kembang, khususnya pengguna kendaraan pribadi, lagi pusing tujuh keliling nih! Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta di Bandung, Jawa Barat, terpantau tidak beroperasi. Alasannya klasik tapi bikin geregetan: stok bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang lagi seret.

Situasi ini jelas memicu kemarahan di kalangan masyarakat. Banyak yang langsung protes dan menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kebijakan pemerintah. Dugaan kuat mengarah pada aturan baru soal izin impor BBM yang dianggap jadi biang kerok masalah ini. Bayangin aja, lagi buru-buru mau ngisi bensin, eh ternyata SPBU-nya tutup!

Kelangkaan di SPBU Swasta Jadi Sorotan

Dari pantauan yang dilakukan pada Kamis, 18 September 2025, kelangkaan BBM nonsubsidi ini nyata banget terlihat di dua SPBU Shell di Kota Bandung. Dua lokasi yang jadi sorotan adalah SPBU Shell yang berada di Jalan KHP Mustofa dan juga di Jalan Kebon Kawung. Pengguna jalan yang biasanya dengan mudah mendapatkan BBM favorit mereka kini harus gigit jari.

Suasana di kedua SPBU tersebut tampak sepi dan lengang, jauh dari hiruk pikuk antrean kendaraan. Para pengendara mobil maupun motor yang mencoba masuk langsung diarahkan oleh petugas. Mereka diminta untuk segera meninggalkan SPBU karena memang tidak ada layanan pengisian BBM sama sekali. Tentu saja ini menimbulkan rasa kecewa yang mendalam bagi mereka yang sudah kepalang butuh bensin.

Petugas SPBU yang berjaga di sana juga kelihatan bungkam dan enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat diwawancarai. Mereka tampak menjaga jarak dari media massa, mungkin karena situasi yang tidak nyaman ini. Keadaan ini juga membuat nasib para pekerja SPBU jadi tanda tanya besar, apakah mereka tetap bisa bekerja atau harus diliburkan.

Seorang pekerja SPBU berinisial LL akhirnya mau buka suara sedikit kepada Kompas. Ia mengungkapkan bahwa SPBU tersebut sudah tidak beroperasi sejak pukul 06.00 WIB pagi. “SPBU sudah tidak beroperasi sejak pukul 06.00 WIB karena belum memiliki stok BBM,” kata LL. “Untuk keterangan selengkapnya silakan mewawancarai kantor pusat kami,” imbuhnya.

LL juga menambahkan bahwa sejauh ini, hanya beberapa SPBU Shell yang masih bisa beroperasi setelah mendapatkan pasokan BBM. “Masalah ini (kelangkaan BBM) sehingga SPBU tidak beroperasi mulai terjadi hari ini,” jelasnya. Ini menunjukkan bahwa masalah stok bukan hanya di dua SPBU tadi, tapi bisa jadi lebih meluas di jaringan Shell lainnya.

Konfirmasi dari Pihak Shell dan BP-AKR

Kabar kelangkaan BBM ini ternyata bukan isapan jempol belaka. Berdasarkan laporan Kompas.id pada Rabu, 17 September 2025, Ingrid Siburian selaku President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, sudah mengakui adanya masalah ini. Ia menyatakan bahwa stok BBM seperti Shell Super (RON 92), Shell V-Power (RON 95), dan Shell V-Power Nitro+ (RON 98) memang terbatas.

Bahkan, produk-produk premium Shell ini tidak tersedia di beberapa jaringan SPBU Shell sampai waktu yang belum bisa dipastikan. Ini artinya, para pelanggan setia Shell yang mengandalkan kualitas BBM nonsubsidi mereka harus mencari alternatif lain. Ketidakpastian pasokan ini tentu sangat merugikan konsumen yang membutuhkan pilihan bahan bakar berkualitas.

Tak hanya Shell, pihak BP-AKR juga turut mengonfirmasi keterbatasan stok BBM yang mengganggu operasional SPBU mereka. Masalah ini sudah terjadi sejak akhir Agustus lalu. Menurut Suresh Vembu, Director & Corporate Secretary AKR Corporindo, beberapa SPBU BP-AKR hanya bisa menjual produk BP Ultimate (oktan 95) dan BP 92 (oktan 92). Ini berarti varian lain dari produk mereka tidak tersedia untuk sementara waktu.

Pengumuman ini disampaikan Suresh Vembu dalam acara Public Expose Live 2025 yang digelar secara daring. Keterbatasan produk ini tentu mengurangi pilihan konsumen yang mungkin terbiasa dengan jenis BBM tertentu. Ini juga menunjukkan bahwa masalah pasokan BBM nonsubsidi ini bukan hanya menimpa satu pemain swasta, melainkan beberapa sekaligus.

Kebijakan Pemerintah di Balik Masalah Stok

Lalu, apa sih sebenarnya yang jadi akar masalah kelangkaan BBM nonsubsidi ini? Ternyata, biang keroknya disinyalir berasal dari kebijakan pemerintah. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada 25 Februari 2025 lalu pernah membuat pernyataan penting. Pihaknya mengatur ulang izin impor BBM.

Sebelumnya, izin impor BBM berlaku untuk satu tahun penuh, namun kini dipersingkat menjadi enam bulan saja. Selain itu, perusahaan importer juga diwajibkan untuk membuat laporan berkala atau setiap tiga bulan ke Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM. Laporan ini tentu saja akan digunakan untuk evaluasi.

Pemerintah punya beberapa alasan di balik kebijakan baru ini. Awalnya, alasan yang diungkap adalah untuk meningkatkan pengawasan dan fleksibilitas dalam mengelola pasokan BBM nasional. Tujuannya baik, yaitu agar pasokan BBM di seluruh negeri bisa lebih terkontrol dan responsif terhadap kebutuhan. Namun, belakangan muncul alasan lain yang tak kalah penting.

Alasan lain yang diungkap pemerintah adalah untuk menjaga neraca dagang minyak dan gas dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini juga disebut-sebut untuk menyesuaikan kesepakatan impor produk migas dengan Amerika Serikat. Informasi ini sempat dimuat di Kompas pada 12 September 2025. Dari berbagai alasan tersebut, terlihat bahwa pemerintah ingin lebih ketat dalam mengatur impor migas.

Namun, kebijakan yang tampak baik di atas kertas ini membawa konsekuensi yang cukup berat bagi SPBU swasta. Mereka harus semakin sering menghadapi birokrasi perizinan yang butuh proses, waktu, dan tentu saja biaya. Hal ini terbukti menjadi kendala serius bagi SPBU swasta dalam menyediakan stok BBM nonsubsidi yang stabil dan berkelanjutan kepada pelanggan mereka. Proses perizinan yang lebih rumit bisa menyebabkan keterlambatan pasokan, yang ujung-ujungnya merugikan konsumen.

Warga Protes, Kecewa dan Merasa Dirugikan

Terbatasnya stok BBM nonsubsidi di SPBU swasta ini mendapatkan respons yang sangat negatif dari masyarakat Kota Bandung. Banyak yang merasa bahwa kebijakan pemerintah ini tidak adil dan terkesan berat sebelah. Mereka menilai bahwa pemerintah seharusnya bisa lebih bijak dalam membuat regulasi, apalagi yang menyangkut kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari.

Robi (50), salah satu warga yang ditemui di SPBU Shell yang tidak beroperasi, mengungkapkan kekesalannya. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak membuat kebijakan yang justru kontraproduktif dan mempersulit rakyat. “Kebijakan pemerintah kacau. Kami masyarakat hanya ingin mengakses BBM apa pun tanpa ada kendala,” ujar Robi dengan nada kesal. Ia berharap pemerintah lebih peka terhadap kebutuhan dasar masyarakat.

“Kebijakan pemerintah kacau. Kami masyarakat hanya ingin mengakses BBM apa pun tanpa ada kendala.”

Hal senada juga disampaikan oleh warga lain bernama Hartanto (45). Sebagai pelaku usaha ekspedisi, ia sangat merasakan dampak buruk dari kebijakan ini. “Saya sebagai pelaku usaha ekspedisi sangat membutuhkan SPBU yang bisa diakses saat kehabisan bensin di jalan,” tuturnya. Kelangkaan ini jelas mengganggu operasional usahanya dan bisa berdampak pada biaya logistik yang lebih tinggi.

Bagi Hartanto dan banyak pelaku usaha lainnya, aksesibilitas SPBU dan ketersediaan BBM adalah kunci kelancaran bisnis. Jika SPBU swasta yang biasanya jadi pilihan kini tutup, mereka terpaksa harus mencari alternatif lain yang mungkin lebih jauh atau antre lebih panjang. Ini tentu saja membuang waktu dan berpotensi meningkatkan biaya operasional.

Suara Pengamat dan Wakil Rakyat

Acuviarta Kartabi, seorang pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Bandung, juga ikut angkat bicara mengenai masalah ini. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah terkait pengajuan izin impor BBM ini sangat merugikan konsumen. Menurut Acuviarta, kondisi ini mengakibatkan masyarakat tidak memiliki banyak pilihan selain hanya membeli BBM dari Pertamina.

“Kebijakan ini merugikan konsumen. Pemerintah harus segera memberikan keleluasaan bagi konsumen untuk menentukan pilihannya dalam membeli BBM,” ucapnya. Monopoli atau dominasi satu penyedia BBM tanpa adanya pilihan kompetitif dari pihak swasta bisa berdampak negatif pada harga dan kualitas di pasar. Konsumen butuh kebebasan memilih yang terbaik bagi mereka.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, juga menyoroti serius masalah keterbatasan pasokan BBM di SPBU swasta ini. Menurutnya, masyarakat sangat terdampak oleh kebijakan ini. Ia khawatir distribusi BBM yang salah bisa memicu terjadinya lonjakan harga yang akan semakin memberatkan rakyat.

Ono Surono juga mengingatkan bahwa Pertamina masih memiliki banyak “pekerjaan rumah,” terutama soal kualitas layanan dan produknya yang masih dinilai rendah oleh sebagian masyarakat. “Oleh karena itu, pemerintah jangan membuat kebijakan yang bisa memicu gejolak sosial,” ungkapnya. Ketidakpuasan masyarakat terhadap BBM nonsubsidi swasta bisa berujung pada ketidakpuasan yang lebih besar terhadap pemerintah.

Situasi ini memang cukup kompleks. Di satu sisi, pemerintah ingin mengelola pasokan BBM dengan lebih baik dan menjaga neraca perdagangan. Namun, di sisi lain, kebijakan yang diterapkan justru memicu kesulitan bagi SPBU swasta dan akhirnya merugikan konsumen. Kita tahu bahwa keberadaan SPBU swasta menciptakan persaingan sehat yang mendorong inovasi dan kualitas layanan.

Jika SPBU swasta terhambat operasionalnya, persaingan di pasar BBM nonsubsidi akan berkurang. Ini bisa berdampak pada minimnya pilihan bagi konsumen, serta potensi kenaikan harga atau penurunan kualitas jika tidak ada pembanding. Semoga pemerintah bisa segera mencari solusi terbaik agar pasokan BBM kembali lancar dan masyarakat tidak lagi dirugikan.

Bagaimana pendapat kamu tentang kelangkaan BBM nonsubsidi ini? Apakah kamu juga merasakan dampaknya di daerahmu? Yuk, sampaikan opini dan pengalamanmu di kolom komentar di bawah ini!

Posting Komentar